TRIBUNBATAM.id, BATAM - Asosiasi Export Import Plastik Industri Indonesia (Aexipindo) Batam angkat bicara soal kegaduhan sampah di Batam.
Sekjen Aexipindo Marthen Tandi Rura mengatakan, Aexipindo merasa disudutkan dengan pemberitaan bahwa anggota perusahaan yang tergabung, mengimpor sampah ke Batam.
"Kami bukan mengimpor sampah. Itu harus digaris-bawahi. Perusahaan kami hanya mengimpor bahan baku. Jangan diframing seakan-akan kami mengimpor limbah B3. Yang kami impor saat ini adalah Permendag Nomor 31 Tahun 2016 yang mengatur tata cara impor bahan baku Iimbah," kata Marthen, Senin (17/6).
Dijelaskan Marthen lagi, Aexipindo tidak mengimpor limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) misalnya dalam beberapa pemberitaan yang beredar belakangan ini.
Aexipindo mengklaim usahanya justru mendatangkan devisa untuk negara.
• Anggota Dewan Ini Minta Perka BP Batam Nomor 10 Tahun 2019 Dikaji Ulang, Ada Apa?
• Oknum Petugas Parkir Pukul Pengunjung Jembatan Dua Barelang, Dilarang Parkir Kok Ada Tukang Parkir?
• 3 Kebiasaan Bodoh yang Sering Dilakukan Kaum Milenial Ini, Bisa Bikin Boros Uang
• Pelebaran jalan di Anambas Disorot Pelaku Usaha, Ini Curhatan Mereka
"Saya tegaskan sekali lagi, Barang yang kami impor adalah bahan baku plastik yang kami produksi yang memberikan nilai tambah, sehingga produknya bisa diekspor 100 persen, " katanya.
Dia pun heran beberapa hari terakhir ini Batam heboh soal sampah.
Dia mengatakan, perusahaan yang mendatangkan bahan baku plastik itu sudah beroperasi puluhan tahun.
"Kami heran saja. Karena industri kami sudah berjalan puluhan tahun. Kemudian kami mengimpor barang tersebut untuk menumbuhkan industri kami. Selain itu juga kami menangkap peluang perang dagang AS dengan China. Kok ributnya sekarang," tuturnya.
Aexipindo berharap pemeritah dan kementerian melindungi industri yang mengimpor bahan baku biji plastik di Batam.
Dia menegaskan, selama ini tidak mendapat sosialisasi dari kementerian terkait untuk pembinaan industri itu di Batam.
"Kok justru sekarang kami divonis mengimpor sampah B3? Kami mengimpor barang ini melalui proses yang panjang dari membuka Purchase Order, Sucofmdo, lnspeksi dan pembayaran, " tambahnya.
Sekjend Aexipindo itu menjelaskan lagi, barang yang sudah datang diolah dan diproses untuk menjadi produk.
Misalnya, material plastik maupun turunannya.
"Contohnya palet, shopping bag, piring, kursi, baskom, dan kantong sampah. Produk ini sudah jadi kemudian diekspor. Kan mendatangkan devisa dan mengurangi pengangguran," tutur Marthen.