Meski demikian, General Coordinator Panpel Persib Bandung, Budhi Bram Rachman tetap mengupayakan agar laga menghadapi Madura United di Si Jalak Harupat bisa digelar sesuai jadwal awal.
Hingga saat ini, Panpel Persib Bandung terus melakukan koordinasi dengan Polres Bandung selaku pihak keamanan terkait.
"Ya, kami akan terus mengusahakan supaya pertandingan bisa digelar sesuai dengan jadwal semula, yaitu 23 Juni. Kami akan terus melakukan komunikasi supaya ada hasil yang baik untuk semuanya," ucap Budhi Bram Rachman, Sabtu 15 Juni.
Kejadian Ketiga Musim Ini
Jika ditunda, ini menjadi kejadian ketiga bagi Persib Bandung di musim ini.
Laga antara Persib Bandung vs Tira Persikabo yang seharusnya digelar di pekan kedua pun ditunda.
Pertandingan antara Persib Bandung vs Tira Persikabo yang seharusnya digelar pada 23 Mei 2019 di Stadion Si Jalak Harupat ditunda.
Penundaan ini kata general coordinator Panpel Persib Bandung, Budi Bram disebabkan oleh tidak turunnya izin dari pihak kepolisian.
"Bahwa pertandingan Persib lawan Tira Persikabo tidak direkomendasikan pada tanggal 23 Mei. Hal ini kami sudah dapat suratnya secara resmi dari pihak Polres Bandung, bahwa pertandingan tidak bisa digelar. Tidak diberikan rekomendasi intinya seperti itu," ujar Budi Bram di Stadion Si Jalak Harupat, Sabtu (18/5/2019).
Alasan dibalik tak keluarnya izin pertandingan melawan Tira Persikabo adalah karena personel kepolisian sedang dikerahkan untuk mengamankan di tempat lain.
"Alasannya mungkin lebih ke masalah keamanan. Bukan karena tidak aman, tapi personel pengamanannya ya banyak di tempatkan di beberapa daerah, tidak hanya di wilayah Bandung, tapi juga di wilayah atau di sekitar. Itu saja mungkin," katanya.
Dikutip dari laman resmi Persib, keputusan belum terbitnya rekomendasi izin tertuang dalam surat Polres Bandung bernomor B/117/YAN21/V/2019.
Surat tersebut tentang Penangguhan Pertandingan Persib Bandungvs Tira Persikabo di Stadion Si Jalak Harupat. Surat tertanggal 17 Mei 2019.
Penangguhan pertandingan karena tanggal pertandingan berdekatan dengan kegiatan pengumuman hasil Pemilu oleh KPU Pusat yang digelar 22 Mei 2019.
"Tanggal 22 Mei merupakan tahap pengumuman penetapan hasil Pemilu 2019 oleh KPU Pusat, sehingga Polri dinyatakan siaga 1 untuk melaksanakan pengamanan di wilayah masing-masing. Sehubungan dengan hal tersebut, kami Polres Bandung belum dapat menerbitkan rekomendasi izin pertandingan antara Persib Bandung dan PS Tira Persikabo di Stadion Si Jalak Harupat," tulis surat bertandatangan Kapolres Bandung, AKBP Indra Hermawan.