Dari data Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPPN) PN Batam, sejak perkara dimulai Rabu (19/6/2019) sampai dengan Selasa (2/7/2019) hanya dua kali sidang sudah langsung masuk ke penuntutan.
Tidak seperti sidang sebelumnya yang memakan waktu berbulan-bulan baru masuk ke penuntutan.
Sidang dilanjutkan pada Selasa (2/7/2019) dengan agenda penuntutan.
Usai persidangan, Marya Ulfa dan empat temannya menghindari sorot kamera awak media.
Mereka seolah malu. Sesekali mereka menutup wajah mereka dengan tangan.
Terlihat juga Marya Ulfa sesekali bersembunyi di bahu Afriani saat ia disorot kamera. (tribunbatam/leo halawa)