Begini Tabiat Vanessa Angel Setelah Bebas: Tak Balas WhatsApp Ayahnya, Tak Datangi Pusara Ibunya

Editor: Thom Limahekin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Vanessa Angel saat keluar dari Rutan Klas I Surabaya, Minggu (30/6/2019).

TRIBUNBATAM.id - Setelah bebas dari masa tahanan di Rutan Kelas I Surabaya, Minggu (30/6/2019), Jawa Timur akibat jeratan kasus prostitusi online, Vanessa Angel pulang ke Jakarta pada Senin (1/7/2019) pagi.

Ironisnya, Vanessa Angel tidak langsung kembali ke rumah dan mengunjungi kediaman orang tuanya.

Doddy Sudrajat, ayah kandung Vanessa mengaku sebenarnya berharap Vanessa Angel mengunjungi kediamannya terlebih dahulu sebelum kembali ke rutinitasnya.

"Harapan Daddy juga kan sebenarnya harusnya kan ke Pemalang dulu kan, nemuin orangtua, nemuin Daddy," ujar Doddy saat dihubungi via sambungan telepon, seperti dikutip dari tayangan Status Selebritis yang diunggah melalui kanal YouTube Surya Citra Televisi (SCTV) pada Senin (1/7/2019).

 

Ayah Vanessa Angel, Doddy Sudrajat saat diwawancara Status Selebriti SCTV. (Tangkapan Layar YouTube SCTV)

Namun apa daya, pesan yang dikirimkan Doddy untuk putrinya itu bahkan tak berbalas.

"Dari kemarin saja SMS Daddy belum dibalas. Kan kalau misalkan tadi balik dari sana di Bandara kan Daddy bisa jemput," sebutnya.

Bahkan, Doddy mendapatkan kabar bahwa Vanessa kini telah tiba di Jakarta dari sejumlah pemberitaan yang beredar.

"Daddy tanyain pulang hari apa, tanggal berapa, jam berapa, pesawat apa, eh tiba-tiba lihat di status, di mana, eh udah di Cengkareng, enggak ngabarin Daddy," tutur Doddy.

Karena sejumlah pesannya yang tak dibalas oleh Vanessa, Doddy kemudian menduga bahwa putrinya itu telah memblokir kontaknya di aplikasi perpesanan WhatsApp.

"Tapi saya sih, WA saya kayaknya sudah diblokir deh sama Eca," kata Doddy menduga.

Sebebasnya Vanessa dari rumah tahanan, mantan kekasih Nicky Tirta itu juga tak tampak berkunjung ke pusara sang ibu.

"Nah itu dia, makanya Daddy kan SMS ke dia salah satunya itu (menanyakan apa mau mampir ke makam ibunya atau tidak)."

"Nanti kalau misalnya udah di Jakarta ketemu Daddy, kita sama-sama ke makam, bareng-bareng ke makam sama Daddy," jelas Doddy.

Lebih lanjut, Doddy mengaku bahwa dirinya sudah tak mau ambil pusing dengan sikap Vanessa kali ini.

"Enggak dibales (pesannya). Ternyata emang ceklis satu, karena mungkin sudah diblokir."

"Saya juga bingung enggak tahu. Biarin saja, Daddy sih wait and see saja deh. Mau lihat saja, kenapa, enggak ngerti deh, nggak paham," tandasnya.

Lihat video selengkapnya di menit 2.20:

Jadwal Semifinal Copa America 2019, Brazil vs Argentina Rabu Pagi, Messi atau Coutinho ke Final?

Terkait Kasus Bowo Sidik Pangarso, KPK Panggil Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita 

Nasib Okaka Sama Dengan Venus Williams, Tumbang di Awal Turnamen Grand Slam Wimbledon 2019

Jadilah Saksi Juara Amerika Latin, Ini Cara Nonton Semifinal Copa America 2019 Gratis dan Berbayar

Sebelumnya, Vanessa Angel sudah menghirup udara bebas di luar Rutan Madaeng pada Minggu (30/6/2019) silam, setelah mendekam dalam penjara akibat kasus prostusi online.

Sebagai ucapan syukurnya, Vanessa Angel menulis ucapan terima kasih kepada semua pihak.

Namun, anehnya Vanessa Angel tidak menyebut nama ayahnya dalam kalimat ucapan terima kasih itu. 

Dirinya pun mengucapkan terima kasih kepada pihak yang selama ini membantunya dan selalu ada di sampingnya.

Mereka adalah para pengacara yang selama ini membelanya di persidangan.

Vanessa pun kembali mengucapkan terimakasih kepada mereka sebelum kembali ke Jakarta hari ini, 1 Juli 2019.

Dia memposting foto kebersamaan dirinya dan kawanan pengacara yang disebutnya sangat berjasa.

Dirinya berterima kasih kepada Milano Lubis, Demberger Panjaitan dan juga Khalisha P.

Melalui caption, Vanessa menyebut orang-orang ini sangat setia.

Namun, postingan tersebut membuat netizen mengeryitkan dahi.

Pasalnya, setelah bebas, Vanessa belum bertemu dengan sang Ayah.

Bahkan, Vanessa enggan dijemput oleh sang Ayah dari Rutan.

'Abang dan kakak lawyer ku yang setia.. Terimakasih terima kasih terima kasih'

Netizen pun menulis komentar agar Vanessa bertemu dengan sang Ayah.

@ifitmomong_: "Mnuruy aku sih orng awam...sehrusny dtengin dlu ayah nya....biar gimna2 pun dia ttp ayah ka vaness...btw,slmat ya udh bisa bebas dan mnghirup udra segar lagi.siap2 jmput rezeki yg halal ka"

@asih_queen: "Vanesa jgn lupain ayah nya juga ya,biar gimanapun ayah tetep ayah,,,"

@astrid_duille: "Jgn lupa dgn ortu daj kel ya vanessa"

@ajaykarnain: "Photo ayahnya dan keluarganya dong... masa org lain yg di post mulu... masih pny keluargakan... #LopeLope sama actingnya di Ftv .. ditunggu"

Vanessa Angel Divonis 5 Tahun Penjara, Sempat Menangis dan Ingin Pulang (Surya.co.id)

Setelah menerima vonis lima bulan penjara pada Rabu (26/6/2019) lalu, artis Vanessa Angel (27) langsung menghirup udara bebas sebentar lagi.

Vanessa Angel menerima vonis atas kasus yang menjeratnya itu dan akan bisa bebas pada Sabtu (29/6/2019) nanti.

Mendengar Vanessa Angel akan bebas sebentar lagi, sang ayah Doddy Sudrajat mengaku siap untuk menjemput putrinya itu.

Kendati demikian, Doddy masih menunggu kabar dari Vanessa Angel apakah bisa dijemput atau tidak.

 "Rencananya gitu saya sudah sms dan telepon ke Echa nanti saya dan mamanya siap jemput Echa, tapi echa bilang nanti dikabarin," kata Doddy Sudrajat saat dihubungi melalui Whatsapp, Kamis (27/6/2019), seperti yang TribunStyle.com kutip dari Tribunnews.

"Takutnya mungkin dia ada acara penjemputan bersama tim kuasa hukumnya," tambahnya.

Mengenai vonis yang diterima sang putri, Doddy Sudrajat pun tetap bersyukur.

"Kalau memang itu sudah keputusan hakim dan bisa bebas, ya saya dan keluarga besar sebagai orangtua mensyukuri saja atas vonis 5 bulan dan akan bebas," ungkap Doddy.

• Kabel Listrik Menjuntai, Warga Sagulung Batam Minta PLN Segera Lakukan Perbaikan

• Girlband asuhan Cube Entertainment Rilis Video Klip untuk Lagu Baru-nya, Kok Lagu-nya Cuma Uh Oh?

• Antar Makan Siang Teman-temannya, Wanita Ini Rela Terjun dari Ketinggian 300 Meter

• Saat Dengar Sidang Putusan MK, Denny Indrayana Mendadak Pukul Dahinya Sendiri, Mengapa?

Vanessa Angel saat menjalani sidang dengan agenda pembacaan vonis oleh majelis hakim di PN Surabaya, Rabu (26/6/2019). Majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya yang diketuai oleh Dwi Purwadi memvonis Vanessa Angel dengan hukuman pidana penjara selama lima bulan. Hakim menilai Vanessa dinyatakan bersalah dan melanggar pasal 45 ayat (1) Jo Pasal 27 ayat 1 UU RI Nomor 19 tahun 2016 tentang Perubahan atas UU RI No 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi elektronik Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ)

Lebih lanjut, Doddy memberikan pesan kepada Vanessa Angel untuk lebih berhati-hati lagi ke depannya.

"Semoga ini bisa menjadi pembelajaran hidup yang berharga untuk Echa, agar nanti ke depannya Echa bisa berhati-hati dalam melangkah bertindak dan memilih teman," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, Vanessa Angel divonis 5 bulan penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Surabaya pada Rabu (26/6/2019).

Vanessa Angel dinyatakan terbukti bersalah atas kasus dugaan penyebaran konten asusila.

Hakim menilai Vanessa dinyatakan bersalah dan melanggar pasal 45 ayat (1) Jo Pasal 27 ayat 1 UU RI No. 19 tahun 2016 tentang Perubahan atas UU RI No. 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi elektronik Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

"Menyatakan Vanessa terbukti bersalah dengan sengaja mentransmisikan informasi elektronik yang melanggar kesusilaan dipidana selama lima bulan," kata ketua majelis Dwi saat bacakan putusan, Rabu (26/6/2019), seperti yang dikutip TribunStye.com dari TribunSeleb.

Divonis 5 bulan penjara, Vanessa Angel menerima dan legowo.

Hal itu juga diungkapkan oleh Abdul Malik, kuasa hukum Vanessa Angel.

"Karena ini permintaan Vanessa Angel sendiri, meski kami juga keberatan atas putusan itu ya kami menerima," terang Malik, Rabu (26/6/2019), dikutip dari Tribunnews.

Menurut kuasa hukum, Vanessa Angel mengaku capek dengan kasus yang menjeratnya.

Karena itulah dia memilih untuk legowo dengan keputusan hukum.

"Dia capek dengan kasus ini, makannya dia legowo karena sudah tahu dengan proses hukum yang berlaku," lanjutnya.

Vonis 5 bulan yang diterima Vanessa Angel tersebut terhitung selama Vanessa ditahan.

Bila mengacu pada putusan itu, Malik menilai Vanessa sudah dapat menghirup udara bebas pada Sabtu, 29 Juni 2019 mendatang.

"Vanessa kan ditahan sejak 31 Januari dan bisa bebas bila menurut putusan hakim pada 29 Juni mendatang," terangnya.

Selain itu, barang bukti berupa handphone dan uang senilai Rp 35 juta juga akan dikembalikan setelah bebas nanti.

Vanessa Angel kembali tampil beda saat hendak jalani sidang lanjutan di PN Surabaya, Senin, (10/6/2019). (TRIBUNJATIM.COM/SAMSUL ARIFIN)

 

Putusan tersebut lebih ringan dari tuntutan JPU sebelumnya yang menuntut Vanessa Angel hukuman 6 bulan penjara.

Terdapat beberapa hal yang meringankan Vanessa Angel sebagai terdakwa, antara lain bersikap sopan dan mengakui kesalahan.

Hal meringankan lainnya yakni Vanessa Angel adalah tulang punggung keluarga dan tidak ada hal yang memberatkan.

Kasus prostitusi yang menyeret nama Vanessa Angel berawal saat dirinya digerebek di sebuah hotel yang ada di Surabaya pada Sabtu 5 Januari 2019 lalu.

Vanessa Angel ditahan lantaran dianggap terlibat dalam kasus prostitusi online artis.

Kini, dia dijerat UU ITE karena dianggap telah mengirimkan foto atau video syur ke seorang muncikari. 


Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com dengan judul Vanessa Angel Tak Langsung Pulang ke Rumah Orangtua, Doddy Sudrajat: WA Saya Kayaknya Sudah Diblokir

Berita Terkini