"Setelah menyatakan talak tiga, suami saya mencoba membawa anak-anak dan saat saya menolak, dia mengancam akan membunuh saya," lanjut Bano.
Perwira di markas kepolisian Meghnagar, Kushal Singh Rawat mengatakan, Hussain langsung ditangkap setelah Bano mengajukan laporan resmi.
Kasus ini muncul sebulan setelah pemerintah India menerbitkan undang-undang yang membuat talak tiga merupakan perbuatan yang melanggar hukum.
Undang-undang ini membuat berbagai bentuk penyampaikan talak tiga, baik secara lisan, tulisan atau lewat sarana elektronik seperti SMS atau WhatsApp, merupakan perbuatan ilegal.
Para pelaku talak tiga, jika terbukti maka diancam hukuman penjara maksimal tiga tahun.
(Kompas.com/Agni Vidya Perdana)