BATAM TERKINI

BREAKINGNEWS - Belum Sampai 24 Jam Beraksi, 2 Begal Berhasil Dibekuk Polisi & Dihadiahi Timah Panas

Penulis: Eko Setiawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Edward Tarigan (49) dan Sofyan Pardede (32), dua begal di Batam terpaksa ditembak karena mencoba melawan Polisi saat ditangkap.

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Aparat polresta Barelang menangkap 2 pelaku begal yang juga merupakan residivis.

Pelaku bernama Edward Tarigan (49) dan Sofyan Pardede (32). Kedua pelaku terpaksa harus ditembak karena mencoba melawan Polisi.

Kasat Reskrim Polresta Barelang AKP Andri Kurniawan, Jumat (5/7/2018) siang saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut.

Menurut Andri, pelaku baru saja beraksi dan kurang dari 24 jam pelaku dibekuk.

Baru Lunas Kredit, Honda Beat Milik Amir Lesap Saat Ditinggal Belanja di TOP 100 Tembesi Batam

Batam Belum Darurat Jalan Tol, Cak Nono: Sebaiknya Benahi Dulu Pelabuhan, Batam Tak Ada Macet!

Curigai Suara Deru Mesin Pancung di Malam Hari, Tim Patroli Lanal Karimun Berhasil Kuak 2 Fakta Ini

Cara Daftar Masterchef Indonesia Season 6, Sudah Ada yang Audisi Lho

"Dua orang ditangkap, memang laporannya hari itu juga, kemudian langsung kita lakukan penyelidikan dan akhirnya bisa kita amankan," sebut Andri.

Pelaku diamankan di kawasan Kampung utama kota Batam, Kamis dini hari. Sementara pelaku beraksi pada Rabu sore.

"Kita beruntung korban bisa cepat dan segera membuat laporan kepada polisi. Dan kita juga mudah menelusurinya," sebut Andri.

Selain mengamankan pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa HP milik korban, uang tunai, motor, sajam dan sejumlah barang bukti lainya.(Tribunbatam.id/Setiawan_koe)

Berita Terkini