Fakta Baru Kasus Mutilasi Banyumas, DP Bunuh Pacar Simpanannya saat Berhubungan Badan
Tak hanya itu, pelaku DP yang saat ini sudah diamankan polisi memutilasi wanita yang selama ini menjadi kekasihnya.
Tubuh KW ditemukan dalam konsidi tidak utuh dan hangus terbakar di dua lokasi yang berbeda setelah dibunuh oleh DP.
Potongan tubuh KW pertamakali ditemukan oleh warga dalam kondisi terbakar di Dusun Plandi, Desa Watuagung, Kecamatan Tambak, Kabupaten Banyumas, jawa Tengah, Senin (8/7/2019) lalu.
Setelah polisi melakukan identifikasi jasad korban, polisi pun menangkap DP pria yang diduga kuat menghabisi nyawa KW dengan cara yang cukup biadab.
KW Diringkus pada Kamis (11/7/2019) sekira pukul 18.30 WIB di kawasan Purwokerto.
• Rangkuman Pidato Jokowi Visi Indonesia, dari APBN, Reformasi Birokrasi hingga Infrastruktur
• Menteri Susi Pudjiastuti Kunjungi Jemaja, Lihat Langsung Festival Padang Melang
• Wanita Ini Pingsan Pergoki Suaminya Setubuhi Anak Kandung Dikamar, Begini Kronologisnya
• PIDATO Jokowi Visi Indonesia: Ada Pungli, Hati-hati, Saya Kejar, Saya Cek, Saya Hajar Kalau Perlu
Aparat kepolisian Polres Banyumas menggelar rekonstruksi pembunuhan yang dilakukan oleh DP kepada KW wanita yang dikenalnya melalui media sosial facebook.
Rupanya, tersangka DP (37) memutilasi tubuh wanitanya menjadi 3 bagian.
Wanita asal Bandung itu dibunuh oleh DP saat mereka sedang berhubungan badan disebuah rumah kontrakan yang berlokasi di daerah Bandung.
"Hari ini diketahui bahwa dia (DP) membunuh pertama kali pada saat berhubungan badan dengan menggunakan sebuah palu," kata Kanit III Reskrim Polres Banyumas Ipda Rizky Adhiyanzah, di sela rekontruksi kasus mutilasi di Kota Bandung, Jawa Barat, Sabtu (13/7/2019) dikutip dari Kompas.com.
Kontrakan berukuran 3x3 yang berada di belakang tempat futsal BSD di Jalan Rancamekar, Kecamatan Rancasari, Kota Bandung, ini menjadi saksi bisu pembunuhan dan mutilasi yang dilakukan DP terhadap KW seorang ibu rumah tangga berusia 51 tahun.
Ipda Rizky Adhiyanzah menjelaskan, palu yang digunkan untuk menghabisi nyawa korban itu memang telah dipersiapakan sebelumnya oleh pelaku.
Pukulan dengan palu itu dilayangkan pelaku ke kepala korban beberapa kali hingga meninggal.
"Dari rekonstruksi ini didapatkan kesimpulan bahwa si korban meninggal karena pukulan dari palu, ketika sudah meninggal baru dimutilasi oleh si pelaku," kataIpda Rizky Adhiyanzah.
Ipda Rizky menegaskan bukan hanya sekali pukulan, namun beberapa kalui korban menerima pukulan hingga meninggal dunia dan mayat korban dimutilasi menjadi tiga bagian.