TRIBUNBATAM.ID, ANAMBAS - Bangunan di Bandara Letung di Desa Bukit Padi, Kecamatan Jemaja Timur, Kabupaten Kepulauan Anambas, Provinsi Kepri kondisinya memprihatinkan.
Terdapat lubang besar pada bagian plafon di bandara yang beroperasi sejak 22 November 2016 ini.
Dari pengamatan Tribun, setidaknya terdapat 3 lubang masing-masing di ruang kedatangan, ruang tunggu, dan ruang check-in.
Penumpang yang baru datang ke bandara ini pun, bisa melihat rangka baja dan genteng dengan jelasnya karena besarnya lubang yang disebabkan dari atap yang bocor.
Beberapa ruangan yang terdapat lubang pada bagian atap ini merupakan rangkaian bangunan sisi darat.
• Menteri Susi Pudjiastuti Kunjungi Jemaja, Lihat Langsung Festival Padang Melang
• Rangkuman Pidato Jokowi Visi Indonesia, dari APBN, Reformasi Birokrasi hingga Infrastruktur
• Sambut Tahun Ajaran Baru Karyawan Gramedia di Batam Gunakan Seragam Sekolah
• Tidak Terima Motornya Dirusak, Surtini Buat Laporan Polisi Setelah Merusak Dia Kabur
Pembangunan sisi darat di bandara ini bersumber dari APBD Provinsi Kepri dan APBD Kabupaten Kepulauan Anambas yang dikerjakan secara dua tahap.
Selain ruang tunggu, terdapat 19 ruangan lain yang masuk pada sisi darat bandara.
Beberapa bangunan tersebut meliputi bangunan genset, terminal umum, perumahan untuk karyawan di bandara, ruangan BMKG, dan ruang menara pengawas.
• Pasca Pertemuan Jokowi-Prabowo, Sandiaga Uno: Untuk Kebaikan Demokrasi, Yang Kalah Jadi Oposisi
• Kasus Percobaan Pembunuhan Jaksa di Tanjungpinang Masih Berlanjut, Begini Penjelasan Polisi
• PIDATO Jokowi Visi Indonesia: Ada Pungli, Hati-hati, Saya Kejar, Saya Cek, Saya Hajar Kalau Perlu
• Artis Ibukota Ikut Tanam Mangrove di Treasure Bay Bersama Penggiat Motor CB Tanjungpinang
Anggaran hingga 43 miliar Rupiah digelontorkan untuk membangun sisi darat bandara yang sudah beroperasi sekitar 3 tahun ini.
Perbaikan pada sisi darat bandara pun saat ini sudah pada tahap lelang.
Kepala Satuan Pelayanan (Kasatpel) Bandara Letung Ariadi Widiawan mengatakan, proses ini baru bisa dilakukan karena serah terima aset pada sisi darat baru dilakukan Pemerintah Daerah kepada Kasatpel pada bulan Februari 2019.
Gipsum yang terkena rembesan air saat hujan, menjadi penyebab plafon berlubang.
Kondisi ini sudah dialami sekitar satu tahun saat hujan badai di sekitar wilayah bandara.
Ariadi memperkirakan, dana yang diperlukan untuk memperbaiki kondisi atap yang berlubang itu mencapai 500 juta Rupiah.
"Sekarang kita sudah dapat anggaran, tinggal revisi anggaran namanya. Mungkin di akhir bulan ini (pengerjaannya). Itu harus bongkar atap, gipsumnya diganti begitu juga dengan sebagian wallpapernya," ujarnya saat menghubungi melalui sambungan seluler Sabtu (13/6/2019) malam.
Selain Bandara Letung, terdapat Bandara Khusus Matak di Pulau Matak, Kabupaten Kepulauan Anambas yang mendukung operasional perusahaan migas.
Letak bandara ini lebih dekat dari Tarempa dengan waktu tempuh mencapai 30 menit menggunakan speedboat dengan biaya 50 ribu Rupiah per orangnya.
Di Bandara Khusus itu, terdapat satu maskapai komersil yang beroperasi dengan rute penerbangan Batam-Matak dan Tanjungpinang-Matak PP.
Sementara untuk bisa sampai ke Bandara Letung, dari Tarempa dapat menggunakan kapal antar moda dengan biaya 150 ribu Rupiah per orangnya dengan lama perjalan normal 1,5 jam menuju Pantai Padang Melang, Desa Batu Berapit, Kecamatan Jemaja.
Dari Tarempa, kapal speedboat berangkat mulai pukul 10.00 WIB. Dari situ, calon penumpang maskapai komersil melanjutkan perjalanan menggunakan mobil yang sudah menunggu di sekitar pantai dengan biaya 50 ribu Rupiah per orangnya.
Waktu dengan menggunakan mobil untuk sampai bandara ini sekitar 30 menit.
Selain menggunakan kapal antarmoda, calon penumpang bisa menggunakan kapal ferry tujuan Tanjungpinang yang singgah di Letung.
Harga tiket untuk bisa sampai ke Letung pun, tidak jauh berbeda dengan harga tiket antar moda. Lama perjalanan dari Tarempa menuju Letung biasa ditempuh dengan waktu normal sekitar 2 jam.
Kapal ferry biasa berangkat dari Tarempa sekitar pukul 7 atau setengah 8 pagi. Transportasi laut ini pun, tidak diperbolehkan beroperasi ketika memasuki cuaca tertentu, seperti musim angin utara yang biasa terjadi pada akhir tahun.(tribunbatam.id/septyanmuliarohman)