TRIBUNBATAM.id - Razia HP para murid dilakukan sejumlah guru di sekolah.
Saat razia, ditemukan video mesum murid dengan seorang pemuda.
Ditemukan video tak senonoh siswi dengan seorang pemuda membuat orang tua syok lihat video anak sendiri tersebut.
Melansir TribunJateng, video tak senonoh remaja dengan siswi SMA di Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, diamankan.
• Usai Jokowi Bertemu Prabowo, Rupiah Jadi Mata Uang Terkuat di Asia
• Sempat Bikin Panik Warga, Pria Ini Tangkap Buaya dengan Tangan Kosong, Lalu Dilepas ke Sungai
• Polisi Tak Izinkan Pendung Prabowo Gelar Aksi Demo di Kartanegara, Ini Alasannya
• Sinopsis Sinetron Cinta Suci SCTV Senin (15/7), Sandra Berniat Jahat Terhadap Suci
Selanjutnya, HP milik korban disita pihak sekolah dan orangtua diminta datang ke sekolah untuk mengambilnya.
Setelah dikembalikan, orangtua korban kemudian kembali ke rumah dan memeriksa isinya.
Kaget bukan kepalang, orangtua korban kembali menemukan adanya adegan tak pantas yang dilakukan pelaku terhadap korbannya.
Saat ditanya, korban mengaku jika video di dalam rekaman itu adalah dirinya dan pelaku.
Geram, orangtua selanjutnya melaporkan kasus itu ke Polres Tegal.
Kasatreskrim Polres Tegal AKP Bambang Purnomo saat dikonfirmasi mengatakan, atas kasus itu, pihaknya mengamankan HA (19) warga Desa Karangjambu, Kecamatan Balapulang, Kabupaten Tegal.
HA dijerat dengan pasal 81 Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016.
HA yang masih satu desa dengan sang korban itu baru ditangkap jajaran Polres Tegal pada Rabu (10/7/2019) kemarin.
"Modus yang digunakan pelaku yakni dengan merayu korban agar mau menuruti keinginan pelaku.
Mereka sepertinya pacaran," kata Kasatreskrim kepada Tribunjateng.com, Minggu (14/7/2019).
Menurut Bambang, aksi bejat itu dilakukan pelaku di kamar milik pelaku Bahkan, aksi bejat itu dilakukan pelaku terhadap korban lebih dari dua kali.
"Selain pelaku, kita juga mengamankan kaos, celana dan barang bukti lainnya," tandasnya.
Sejauh ini, tidak hanya di Amerika atau Eropa, perilaku sexting di kalangan remaja Indonesia memang kian mengkhawatirkan.
Sexting adalah istilah merujuk pada perilaku mengirimkan konten seksual, baik teks, gambar, maupun lewat piranti elektronik.
Berdasarkan data Bareskrim Polri, yakni Laporan NCMEC (National Center Of Missing & Exploited Children), jumlah Internet Protokol (IP) Indonesia yang mengunggah dan mengunduh konten pornografi anak melalui media sosial pada 2015 sebanyak 299.602 IP dan pada 2016 hingga Maret sebanyak 96.824 IP.
Merespon fenomena mengkhawatirkan itu, Perhimpunan Masyarakat Tolak Pornografi bekerja sama dengan Gerakan Jangan Bugil Depan Kamera serta Komite Indonesia Pemberantasan Pornografi dan Pornoaksi menyusun buku "Don't Do Sexting".
Perlu intensif melatih sejumlah pelajar untuk menjadi agen literasi antipornografi bagi remaja lainnya di lingkungan masing-masing.
Remaja diimbau segera melaporkan sumber maupun pengirim pesan porno tersebut kepada orang tua dan guru, serta waspada terhadap orang yang baru dikenal melalui media sosial.
Mereka harus mendapat pengertian bahwa jangan pernah bugil di depan kamera atau saat sedang mandi dan ganti baju.
Tidak sedikit praktisi IT yang berpendapat orangtua wajib mempertimbangkan secara serius dengan rencananya memberikan gawai kepada anak-anaknya.
Sebab, anak harus sudah siap dan dipersiapkan saat memiliki gawai sendiri.
Setelah itu harus selalu dipantau dan orangtua harus peka pada perubahan perilaku mereka.
Pada akhir 2018 silam, Komisi Perlindungan Anak Indonesia ( KPAI) memaparkan ada 525 kasus pornografi dan kejahatan siber yang melibatkan anak-anak per September 2018.
"Memang kalau melihat tren kasus-kasus terkini, anak korban pornografi dan siber itu semakin hari makin naik," kata Ketua KPAI Susanto di Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Jakarta, Jumat (9/11/2018) seperti dikutip Kompas.com.
Menurut Susanto, jumlah tersebut menjadi representasi dari semakin tingginya anak-anak terlibat dalam masalah pornografi dan kejahatan siber.
"Ini menunjukkan bahwa pengaduan publik terkait kasus siber hari-hari ini memang meningkat. Dampak dunia digital memang tinggi saat ini, apalagi Indonesia salah satu negara terbesar pengguna media sosial," ujarnya.
Ia berharap, kasus ini menjadi perhatian bagi lembaga pendidikan, orang tua dan masyarakat.
"Apapun kejahatan yang ada, prinsipnya jangan sampai gawai itu menjadi otoritas anaknya sendiri, tapi orang tua juga harus mengawasi dari segala potensi kejahatan," tegasnya.
Terakhir, seperti diungkapkan Susanto, tentunya lembaga pendidikan tidak hanya fokus dalam meningkatkan kemampuan siswa di bidang teknologi informasi, tetapi juga melatih tingkat literasinya. (Tribunjateng/gum)
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Orang Tua Mendadak Syok, Guru Razia HP dan Temukan Video Mesum Anaknya dengan Seorang Pemuda