Sumber Tribun, menyebutkan, Nurdin baru bisa dijenguk menjelang atau sesudah Salat Idul Adha, 11 Agustus 2019 mendatang.
Kasus dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat Nurdin terungkap berdasarkan operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Rabu (10/7). Nurdin diduga menerima suap terkait dengan izin prinsip dan lokasi pemanfaatan laut, proyek reklamasi di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil Kepri tahun 2018/2019.