TRIBUNBATAM.id- Kisah Mantan Polisi, Satriandi yang Ditembak Mati: Jadi Pengedar Narkoba hingga Kabur dari Lapas
Satriandi merupakan seorang mantan anggota kepolisian yang dipecat karena terlibat kasus peredaran narkoba.
Ia sempat kembali berulah, hingga akhirnya tewas dalam baku tembak dengan polisi pada Rabu (23/7/2019) pagi.
Saat itu bersama seorang teman satu sel yang membantunya berjalan, Satriandi kabur dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Pekanbaru, Rabu (22/11/2017) sore, hampir dua tahun lalu.
Diduga senjata api itu berasal dari Hasbi dan Resti, yang datang mengunjunginya di Lapas pada pagi hari.
• Video-Tujuh Penyidik KPK Geledah Kantor Dishub Kepri, Ini Barang-barang Hasil Geledah
Kuat dugaan Hasbi dan Resti pula lah menyediakan mobil yang siap di depan Lapas, menunggu Satriandi dan rekannya, Nugroho, keluar dari Lapas dan kabur.
"Mereka kabur dari dalam (Lapas) dengan menodongkan senjata," kata Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Pekanbaru Kombes Pol Susanto.
Kapolres segera turun ke Lapas begitu mengetahui Satriandi melarikan diri.
"Saat ini petugas tengah memburu kedua orang itu," imbuhnya.
Satriandi masuk penjara karena kasus pembunuhan, menembak mati sesama pengedar narkotika di awal tahun 2017, dengan hukuman 12 tahun penjara.
Sedangkan Nugroho merupakan terpidana kasus pencurian dengan hukuman dua tahun penjara.
• JAPAN OPEN 2019, Sedang Berlangsung Greysia Polii/Apriyani Rahayu vs Selena Piek/Cheryl Seinen
Keduanya menghuni sel yang sama di Lapas Kelas II A Pekanbaru.
Berdasarkan keterangan petugas Lapas, kemarin siang, sekitar pukul 11.00 hingga pukul 11.26 WIB, Nugroho dikunjungi dua orang bernama Hasbi dan Resti.
Sorenya, sekitar pukul 16.40 WIB, Satriandi dan Nugroho hendak pergi ke pintu depan Lapas dengan alasan mengambil barang.
Akan tetapi, petugas jaga tidak mengizinkan.