TRIBUNBATAM.id, TANJUNGPINANG - Teka-teki seputar mobil Camry hitam plat merah dengan nomor polisi BP 5 di kediaman rumah mewah Juniarto alias Yon akhirnya mulai terungkap.
Keberadaan mobil tersebut menjadi sorotan ketika Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah sopir sekaligus ajudan Gubernur Kepri Non Aktif h Nurdin Basirun itu di Kompleks Perumahan Anggrek Mas 2, Baloi Kota Batam, Provinsi Kepri, Selasa (22/7/2019).
Mobil plat merah tersebut terparkir di rumah mewah milik Yon yang juga berstatus sebagai Kepala Sub Bagian (Kasubag) Transportasi di Biro Umum Provinsi Kepri.
Kepala Biro Umum Pemprov Kepri Martin Luther Maromon mengatakan, kendaraan dinas tersebut memang diperuntukkan bagi Wakil Gubernur Kepri.
"Saat Pak Nurdin jadi Wakil Gubernur pakai mobil itu, sampai sekarang," kata Martin Luther Maromon saat ditemui di kantornya, Rabu (24/07/2019) sore.
Martin mengungkapkan, hingga diangkat menjadi Gubernur Kepri, setelah mendiang HM Sani, Gubernur Kepri meninggal dunia, kendaraan tersebut masih digunakan.
• Pemprov Bawa Persoalan Piutang Pajak Air ATB ke KPKNL dan Pengadilan Pajak
• Pemprov Kepri Bahas Masalah Pajak Air Permukaan Dengan KPK, Sebut Tidak Ada Kesalahan Administrasi
• Tujuh Jam Berlalu, Kadishub Provinsi Kepri Jamhur Ismail Masih Diperiksa KPK
• VIDEO - Ungkap Apa Saja Pertanyaan KPK Saat 2 Jam Diperiksa, Heri: Ada Dikasih Makan Juga, Kok!
"Tapi kita sedang melakukan pengajuan penggantian plat nomor.
Dalam aturan Perka Kapolri itu, wakil kepala daerah baik Kabupaten/Kota maupun Provinsi BP 2," sebut Martin.
Martin menjelaskan, BP 1 digunakan oleh Kepala Daerah baik tingkat Kabupaten/Kota maupun Provinsi, BP 2 dipakai oleh Wakil Kepala Daerah Kabupaten/Kota dan Provinsi, BP 3 digunakan oleh Kepala Kejaksaan.
"BP 4 diperuntukkan bagi Kepala Pengadilan Tinggi dan BP 5 untuk Ketua DPRD Kabupaten/Kota," jelas Martin.
Sebelumnya,
Awalnya kepemilikan rumah mewah ini sempat menuai tanda tanya.
Selentingan informasi yang beredar menyatakan rumah tersebut milik Gubernur Keperi Non Aktif, H Nurdin Basirun.
Dugaan muncul ketika Tim KPK datang juga ke rumah itu setelah Nurdin Basirun ditangkap, Rabu (10/7/2019) lalu.
• VIDEO - Dua Jam Diperiksa KPK di Mapolresta Barelang, Ini Kata Kadishub Kepri Jamhur Ismail
• Cari Bukti Gratifikasi Gubernur Kepri Rp 6,1 Miliar, KPK Periksa Pejabat Pemprov di Batam
• Reaksi Kepala Dinas Provinsi Kepri Saat Diperiksa KPK, Jamhur Tersenyum, Heri Santai, Abu Diam
• Ungkap Apa Saja Pertanyaan KPK Saat 2 Jam Diperiksa, Heri: Ada Dikasih Makan Juga, Kok!
Namun, Ketua RT 03/RW 19, Agus Wibowo memastikan rumah mewah ini milik Juniarto, seorang pegawai negeri sipil (PNS).