Ke tujuh peluru yang ditembakkan disebut mengenai bagian dada, leher, paha, dan perut sehingga korban meninggal di tempat.
4. Senapan HS-9
Saat menembak Bripka RT, Brigadir RE menggunakan senapan SHS-9. Ini adalah senapan genggam semi otomatis kaliber 9 milimeter yang merupakan senjata standar anggota Polri.
5. Mencekam
Suasana Polsek Cimanggis Kamis (24/7/2019) malam sempat mencekam seusai terdengar suara letusan diduga dari senjata api.
Berdasarkan informasi yang TribunJakarta.com (grup TribunJatim.com) terima, seorang anggota polisi menjadi korbannya setelah suara letusan senjata api tersebut terdengar.
Yudi, seorang saksi di lokasi kejadian mengatakan, sempat mendengar empat kali suara letusan yang diduga dari senjata api.
"Saya sih dengarnya empat kali suara letusan tembakan," ucap Yudi di lokasi kejadian, Jumat (26/7/2019).
Yudi menuturkan, setelah terdengar suara letusan, ia melihat seluruh anggota Polisi Sektor Cimanggis diminta keluar dan keadaan sempat ricuh.
Jenazah Bripka RE, anggota polisi yang tewas diduga akibat ditembak rekan sesama polisi telah dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur untuk keperluan otopsi.
"(Jenazah korban) sudah dibawa ke Rumah Sakit Polri," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono saat dikonfirmasi Kompas.com (grup TribunJatim.com), Jumat (26/7/2019).
Saat ini, Polda Metro Jaya masih menunggu hasil otopsi untuk mendalami penyebab peristiwa penembakan tersebut. (***)
Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Fakta-fakta Polisi Tembak Polisi di Cimanggis, Awal Mula hingga Tujuh Butir Peluru Ditembakkan