TRIBUNBATAM.id, BATAM - Kasus suap dan gratifikasi Gubernur Kepri (non-aktif), Nurdin Basirun, hingga kini terus dilakukan pengembangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (25/7).
Setidaknya ada lima orang yang menjalani pemeriksaan di Mapolres Barelang.
Dari pantauan wartawan, lima orang itu terdiri dari dua pejabat dan tiga orang pengusaha.
Pejabat itu adalah Juniarto alias Yon yang merupakan orang kepercayaan Gubernur Kepri non aktif Nurdin Basirun, dan Kepala Dinas PTSP Kepri Syamsuardi.
Sedangkan dari pihak swasta ada Kock Meng selaku pemilik izin prinsip dalam rencana reklamasi di Tanjungpiayu Kota Batam, pengusaha ternama di Batam yang juga bos Panbil Group Jhon Kenedy, serta Hartono yang juga seorang pengusaha.
Para terperiksa menjalani pemeriksaan selama berjam-jam di lantai tiga Mapolres Barelang.
Wartawan pun menyanggongi di lantai bawah untuk bisa meminta konfirmasi para pejabat maupun para pengusaha itu. Namun demikian, mereka irit memberikan keterangan.
Kepala Dinas DPMPTSP Provinsi Kepri Syamsuardi, pengusaha Kock Meng, maupun Juniarto sempat terlihat gontai keluar dari ruang pemeriksaan.
Berbeda dengan Jhon Kennedy dan Hartono.
• Lowongan Kerja 3 BUMN, Ada PT Pegadaian Hingga PT Bhanda Ghara Reksa, Penempatan di Berbagai Daerah
• BREAKINGNEWS - KPK Periksa Wali Kota Batam Rudi Terkait Kasus Gubernur Kepri Nurdin Basirun
Para wartawan tak bisa mewancarainya karena keduanya keluar melalui pintu samping Mapolresta.
Mobil yang mereka kendarai pun tak terpantau, sehingga kedatangan maupun kepergiannya dari Mapolresta cukup tersamar.
Menurut pantauan Tribun, setelah dimintai keterangan oleh KPK, tepat pukul 14.50 WIB, Syamsuardi keluar dari ruang pemeriksaan di lantai 3 Mapolresta.
Keluar dengan membawa sebuah tas, kata pertama yang keluar darinya tidak berkaitan dengan hal yang siampaikannya ke petugas KPK.
Ia justru mengeluh kakinya sakit, meskipun tak ada yang menanya saat itu. "Kaki saya sakit," ucapnya mengeluh.
Justru saat ditanya mengenai materi yang disampaikan ke tim KPK, ia tidak banyak berkomentar. Pria berkumis itu hanya terus berjalan sambil menuju mobil miliknya.
Tak hanya Syamsuardi, sosok pengusaha bernama Kock Meng pun terungkap.
Menggunakan kemeja lengan panjang dengan motif garis-garis dan bertopi, Kock Meng hanya berlalu begitu saja tanpa memberikan komentar.
Ia tampak didampingi kuasa hukumnya, James Sibarani.
Bahkan saat para pewarta berusaha mengejarnya, Kock Meng terus menghindar dari awak media.
Sementara itu proses pemeriksaan pun sempat dihentikan untuk melaksanakan ibadah salat Zuhur.
Beberapa orang sempat turun dari lantai 3 yang merupakan ruang pemeriksaan
Dua orang pria dan satu orang wanita pun tampak terburu-buru saat turun dari tangga penghubung menuju ke ruang pemeriksaan.
Dua orang pria ini salah satunya merupakan 'ajudan' Nurdin Basirun bernama Juniarto atau akrab disapa Yon.
Dengan menggunakan baju kemeja lengan panjang berwarna putih, Yon turun pada pukul 12.19 WIB.
Namun saat berlalu, ia tak banyak komentar kecuali justru minta untuk tidak difoto.
"Jangan difoto, saya salat dulu ya," ucapnya sambil terus berjalan.
Selang 25 menit kemudian, pukul 12.44 WIB, Yon keluar dari mesjid di Mapolresta Barelang.
Menggunakan kemeja lengen pendek berwarna putih, Yon tampak terburu-buru untuk kembali naik ke atas.
Namun tak ada data berarti yang ia ungkapkan dari agenda pemeriksaan ini.
"Nanti saja, saya pun cuma ditanya sedikit kok," ucapnya berusaha menghindar.
KPK kembali melanjutkan proses pemeriksaan terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi Gubernur Kepri (non-aktif), Nurdin Basirun.
Hasil pemeriksaan masih dikumpulkan dan belum disampaikan secara resmi ke publik.
Pemeriksaan masih terus berlangsung pada Jumat (26/07) ini.
Beluk diketahui siapa lagi sosok pejabat maupun pengusaha yang dipanggil. Ada juga kemungkinan pejabat yang pernah diperiksa akan diperiksa lagi untuk kedua kalinya.
Seperti diketahui, pasca penangkapan Nurdin Basirun, Kadis Kelautan dan Perikanan Edy Sofyan, Kabid Perikanan Tangkap di Dinas KKP Budi Hartono, serta Abu Bakar, pihak swasta, KPK mengembangkan kasus.
Dari penggeledahan di sejumlah tempat ditemukan setidaknya uang senilai Rp 6,1 miliar, berkas-berkas dan sejumlah petunjuk tindak penyimpangan.
Selang 12 hari kemudian, KPK juga melakukan penggeledahan di 9 tempat berbeda di Kepri.
Sejumlah rumah pengusaha dan kantor dinas, hingga rumah pribadi Nurdin di Karimun juga digeledah.
Untuk memperdalam penyelidikan, KPK memanggil 14 orang untuk dimintai keterangannya di Mapolresta Barelang.
Pemeriksaan sudah dimulai sejak Rabu (24/7), dan terus berlangsung hingga kemarin. (tribunbatam.id/dipa nusantara)