TRIBUNBATAM.id - Acara Brownis di Trans TV mendapat teguran Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat.
Sanksi tegas akan diberikan KPI dengan tidak memperbolehkan Brownis di Trans TV untuk tayang lagi jika terbukti melanggar aturan.
Dikutip TribunWow.com dari laman resmi kpi.go.id, acara Brownis di Trans TV terancam tak diperbolehkan tayang lantaran telah melanggar aturan pedoman perilaku penyiaran dan standar program siaran (P3SPS) KPI tahun 2012.
Nuning mengatakan, pihaknya telah melayangkan surat teguran kepada acara yang dipandu oleh Ruben Onsu, Ayu Ting Ting, Wendi Cagur, dan Ivan Gunawan tersebut pada Rabu (23/7/2019) lalu.
• BP Batam Berharap Ada Aturan Baru Soal Zona Ekonomi Medis Khusus
• Ekspresi Anies Baswedan Dengar Nama AHOK, Singgung Sindiran di Medsos: Dikiranya Saya Menghindar
• Inilah 10 Penginapan di Bawah Laut, Ada Resort World Sentosa Seharga Rp 26 Juta
• Hasil PSS Sleman vs Barito Putera, Brian Ferreira & Gavin Kwan Cetak Gol, Skor Imbang Babak Pertama
“Berdasarkan hal itu, kami memutuskan tayangan tersebut melanggar Pedoman Perilaku Penyiaran KPI Pasal 14, Pasal 16 dan Pasal 21 Ayat (1) serta Standar Program Siaran Pasal 15 Ayat (1), Pasal 21 dan Pasal 37 Ayat (4) huruf a," kata Nuning.
"Karenanya, kami putuskan memberi sanksi administratif teguran tertulis kedua untuk Brownis," sambungnya.
Dirinya memaparkan, pada episode tersebut, acara Brownis menampilkan adegan yang mendorong remaja untuk belajar mengenai perilaku tidak pantas.
Ia meminta, supaya tayangan yang dinikmati oleh segala usia itu harus menampilkan adegan dengan memperhatikan dan melindungi kepentingan anak juga.
Untuk itu, Nuning menyatakan, jika surat peringatan tersebut tak diindahkan maka KPI akan melakukan tindakan tegas yakni melakukan penghentian sementara acara Brownis di Trans TV.
“Kami meminta Trans TV menjadikan P3 dan SPS KPI sebagai acuan utama dalam penayangan sebuah program siaran agar kejadian atau pelanggaran yang sama tak terulang," tegas Nuning.
"Kami akan melakukan tindakan lebih keras berupa penghentian sementara jika hal yang sama terulang kembali,” tukasnya.
Sebelumnya, Brownis juga pernah mendapat surat teguran dari KPI.
Tiga bulan sebelumnya, teguran diberikan lantaran Brownis menampilkan bintang tamu Elly Sugigi, Irfan, dan Irma Darmawangsa yang dikenal memiliki konflik pribadi pada tanggal 23 April 2019 mulai pukul 13.13 WIB.
Teguran itu tertulis pada nomor 209/K/KPI/31.2/05/2019 tertanggal 6 Mei 2019.
Sementara dikutip dari acara Brownis di Trans TV pada Kamis (13/6/2019) lalu, tayangan hiburan itu terlihat menampilkan bintang tamu jebolan Indonesia Mencari bakat (IMB) yakni Hudson.
• Panglima TNI dan Kapolri Kunjungi Batam, Cek Pulau Terluar hingga Tanam Pohon
• 3 Jenderal TNI Paling Berpengaruh Didikan Sintong Panjaitan, Ada Nama Prabowo Subianto?
• Ramalan Zodiak Minggu 28 Juli 2019, Pisces Sibuk Debat, Libra Dermawan, Aquarius Fokus Kerja
• SEDANG BERLANGSUNG Live Streaming SCTV Timnas U-15 Indonesia vs Vietnam, Indonesia Unggul 2-0
Terlihat Hudson mengenakan pakaian separuh pria dan separuh wanita.
Diketahui bahwa cara berpakaian Hudson tersebut merupakan ciri khasnya saat bernyanyi di atas panggung.
Pada momen tersebut, separuh badan kiri Hudson mengenakan separuh setelah jas berwarna biru.
Sementara separuh badan kanan Hudson menggunakan separuh gaun warna putih lengkap dengan rambut palsu dan sepatu high heels.
Tak hanya Hudson, pembawa acara Wendy Cagur pun juga menggunakan pakaian senada dengan Hudson.
Terlihat sisi kanan badan Wendy mengenakan jas warna ungu sedangkan sisi kiri badannya mengenakan dress warna merah muda.
Tak hanya itu, Hudson dan Wendy juga mempergakan suara layaknya seorang wanita.
Keduanya menyanyikan sebuah lagu dengan nada pria dan wanita secara bergantian sesuai sisi pakaian yang ditunjukkan ke hadapan kamera.
Atas aksi keduanya itu, tak pelak membuat para penonton dalam studio ikut tertawa.
Simak videonya di sini.
Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com dengan judul Beri Surat Teguran, Ini Penyebab KPI Ancam Acara Brownis Tak Lagi Tayang di Trans TV