Disdukcapil Bintan Gesa Pengurusan Akta Kelahiran Warga Bintan, Begini Skema Cepat Pengurusannya

Penulis: Alfandi Simamora
Editor: Thom Limahekin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bupati Bintan Apri Sujadi saat sidak ke kantor Disdukcapil Bintan yang berada di Tanjungpinang, Rabu (5/9/2018)

"Kalau tidak ada sistem, tidak ada jaringan internet, pihaknya akan melayani dengan sistem manual.

Intinya, masyarakat harus terlayani dan regulasinya tetap kita hormati,” tutur Ismail.

Bupati Bintan Apri Sujadi memeriksakan kesehatannya di Puskesmas Tanjunguban, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepri, Jumat (19/7/2019). (TRIBUNBATAM.id/Alfandi Simamora)

Saat disinggung sampai sejauh ini apakah blanko akta kelahiran masih tersedia untuk permohonan warga, Ismail memastikan stok blanko akta kelahiran tetap tersedia.

Karena itu, Disdukcapil Kabupaten Bintan bisa melayani permohonan pengurusan akta kelahiran warga dan tidak terkendala dengan ketersediaan blanko.

"Sampai saat stok blanko akta kelahiran kita masih aman dan tidak kosong," tegas Kepala Disdukcapil Kabupaten Bintan. (TRIBUNBATAM.id/Alfandi Simamora)

Berita Terkini