Nurdin saat itu tengah membersihkan penginapan, lalu mencoba mengetuk pintu kamar 06 namun tak ada respon.
Pada pukul 11.00 WIB saksi semakin mencium bau menyengat dari dalam kamar, lalu menghubungi Polsek Sungai Lilin.
Setelah pihal Polsek Sungai Lilin datang, pintu kamar 06 langsung dibuka.
Ditemukan sosok wanita di atas ranjang dalam keadaan tidak mengenakan busana dengan kondisi tangan terpotong dan membengkak yang ditutupi dengan selimut.
Sabtu (11/5/2019) akhirnya terkuak sosok mayat wanita tersebut ialah Vera Oktavia.
2. Pemesan kamar 06 atas nama Doni
Menurut pengurus Penginapan Sahabat Mulia, tamu yang memesan kamar 06 tersebut terdata di buku tamu tanpa dilengkapi KTP atas nama Doni yang beralamatkan Karang Agung (P13).
"Tamu itu datang ke penginapan 2 orang laki-laki dan perempuan tanpa identitas datang ke penginapa pada Selasa (7/5/19) sekitar pukul 22.00 WIB, mereka membawa 1 koper warna hitam,"ungkapnya.
Pada hari Rabu (9/5/19) sekitar pukul 09.00 WIB tamu laki-laki penghuni kamar 06 terlihat keluar sambil menelepon bertanya tentang masalah harga sewa speed boat.
"Pada sore harinya pukul 17.00 WIB terlihat oleh orang tua saya Murniati bahwa laki-laki tersebut kembali ke penginapan dengan membawa masuk kembali 1 unit koper lagi dari luar."
"Setelah terlihat beberapa kali tersebut laki-laki penginap itu tidak kelihatan lagi pada Kamis,"jelasnya.
Kapolres Muba AKBP Andes Purwanti SE MM, membenarkan prihal kejadian tersebut pihaknya telah menerjunkan tim ke lokasi dan Polske Sungai Lilin sudah juga melakukan olah TKP.
3. Mayat dimutilasi adalah Vera Oktavia
Saat melihat jenazah tersebut, Suhartini (50) ibu kandung Vera Oktavia melihat beberapa barang yang sama dengan milik putri bungsunya itu.
"Saya harapnya itu bukan anak Vera. Saya maunya dia masih hidup, sehat dan bisa kembali ke rumah dalam keadaan selamat,"ujar Tini dengan berurai air mata.
Namun nasib berkata lain, berdasarkan beberapa ciri-ciri yang ditemukan di tubuh jenazah.
Semua itu menguatkan kenyataan bahwa jenazah tersebut adalah Vera.