BATAM TERKINI

KPK Panggil Kakak Ipar Nurdin Basirun Jadi Saksi Kasus Reklamasi

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gubernur Kepri Nurdin Basirun ditahan KPK dalam kasus suap izin reklamasi, Kamis (11/7/2019)

Kock Meng Dipanggil Senin

Terkait ketidakhadiran Kock Meng atas panggilan pertama ke Jakarta, KPK menjadwalkan akan melakukan pemanggilan ulang yang dijadwalkan Senin pekan depan.

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, Rabu (7/8/2019) malam menyebutkan, pihaknya kembali memanggil Kock Meng dalam pemeriksaan lanjutan pada Senin (12/8/2019) nanti.

Febri memberikan peringatan kepada semua saksi untuk memenuhi panggilan tersebut.

“Ini merupakan kewajiban hukum,” ujarnya.

Selain Kock Meng, saksi lainnya bernama Abdul Gaffar (Direktur Utama PT. Jaya Annurya Karimun), juga tidak dapat hadir memenuhi panggilan KPK.

Menurut Febri, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap dua orang lainnya, Rabu (7/8/2019).

Dua orang yang diperiksa itu di antaranya bernama M. Shalihin, supir pribadi Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kepri, Edy Sofyan. Shalihin ikut diperiksa bersama seorang wiraswasta, bernama Sugiarto.

Pemeriksaan ini menurut Febri lagi masih berkaitan atas kasus NBU (Nurdin Basirun) dan tiga orang tersangka lainnya.

“Penyidik mendalami keterangan saksi terkait proses perizinan soal penggunaan ruang laut di Provinsi Kepulauan Riau. Jadi untuk dua orang yang mangkir, kami peringatkan agar datang dan memenuhi panggilan,” katanya. (tribunbatam.id/leo halawa/dipa nusantara)

5 Saksi Dipanggil KPK, Kamis (8/8)
- Juniarto (Ajudan Nurdin Basirun)
- Bobby Jayanto (anggota DPRD Kepri)
- Rury Afriansyah (Direktur PT Riau Pratama)
- Nyimas Novi Ujiani (Anggota DPRD Kabupaten Karimun)
- Elda Febrianasari Anugerah (PNS Provinsi Kepri)
*sumber: KPK

Berita Terkini