"Kami melakukan penyisiran siang malam di tengah hutan, di tengah kebun nanas. Tidak sedikit kami mengalami luka akibat goresan-goresan duri, atau gatel akibat gigitan hewan, gak usah dibilang lagi," bebernya.
Tasirin yang sudah berpengalaman berhadapan dengan Abdul Lahab sejak penangkapan 2013 lalu, mengaku sama dengan Weli bahwa ia juga diancam akan dibunuh pelaku.
"Kami tentu merasa was-was. Tak dipungkiri ada rasa takut terhadap pelaku, dikarenakan pelaku masih menguasai senjata api, dan pelaku memang niatnya akan membunuh petugas siapa saja yang akan melakukan penangkapan terhadap dirinya," kenang Tasirin
Sementara saat mengelar ekspose perkara, Jumat (9/8/2019), Kapolres AKBP I Made Rasma menerangkan, Abdul Lahab merupakan residivis pelaku pembegalan di sejumlah kawasan tidak hanya di Lampung Tengah, tapi juga di Metro dan Bandar Lampung.
Sepak terjang Abdul Lahab diketahui sejak 2006, saat itu ia melakukan perampokan terhadap salah seorang dokter di Lampung Tengah.
Episode berlanjut, pelaku melakukan aksi pembegalan di wilayah Jalinsum Lampung Tengah pada tahun 2009.
Namun, pihak kepolisian berhasil meringkus Abdul Lahab, dan ia dikenakan hukuman penjara selama 3,5 tahun.
"Di tahun 2013, sejak keluar penjara, dia terus beraksi, tidak hanya di Lamteng, tapi juga Metro dan Bandar Lampung. Sejak saat itulah ia menjadi DPO Polres Lamteng dan Polda Lampung," kata AKBP I Made Rasma.
Jajarannya juga lanjut I Made Rasma, melakukan pengejaran selama empat hari terakhir terhadap Abdul Lahab hingga ke Lubuk Linggau Sumatera Selatan, Lampung Selatan, hingga Tulang Bawang.
Sejak jejak pelaku terputus di areal perkebunan PT GGP di hari pertama pengejaran, Minggu (4/8/2019), jajarannya dibantu Jatanras kemudian melakukan pengejaran hingga keluar perbatasan.
Jejak pelaku Abdul Lahab sempat terendus pada Rabu (8/8) di kawasan Negara Ratu dan Gunung Sugih Baru, Pesawaran.
Namun, usaha penangkapan begal gagal karena pelaku berhasil melakukan pelarian lagi ke kawasan lainnya.
• Detik-detik Penangkapan Begal, Pelaku Incar Korban yang Jalan Sendirian
• Konfirmasi Kasus Begal Terbaru, Kapolsek Ungkap Penangkapan Kasus Lama, Kasus Terbaru Gimana, Pak?
"Kita pastikan pelarian Abdul Lahab berada di Metro. Kamis pukul 15.00 WIB, kami berkordinasi dengan Jatanras Polda Lampung dan Polres Metro melakukan penggerebekan pelaku di rumah kosong di kawasan Metro Selatan," ujar Kapolres.
Tak hanya diam, sama seperti upaya penangkapan di Jalinsum Bandar Jaya, Abdul Lahab juga melakukan perlawanan dengan menembakkan senjata ke arah petugas yang mengepungnya ke sejumlah arah.
Akhirnya, pelarian sang koboi dari Kecamatan Terusan Nunyai itu terhenti setelah dua peluru petugas menyasar kebagian dadanya.
Abdul Lahab tewas setelah petugas berusaha memberikan perawatan ke rumah sakit.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Lampung, Kombes Pol M Barly Ramdhani mengatakan, meski Abdul Lahab sudah tewas, namun kasusnya tidak berhenti. Polisi masih memburu kelompok Abdul Lahab. (**)
Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul Kisah Anggota Satreskrim Polres Lamteng Kejar Begal Abdul Lahab, Terluka hingga Tak Pulang 4 Hari