Tukang Bakso Kediri Jual Istrinya yang Berusia 16 Tahun Dengan Tarif Rp100 Ribu per Malam di Grup WA
TRIBUNBATAM.id- Sungguh tak berperasaan yang dilakukan tukang bakso di Kediri ini.
Adalah Dian Tri Susilo (20) yang merupakan seorang tukang bakso Kediri, sengaja menjual istrinya sendiri berinisial DR (16).
DR dijual oleh suaminya sendiri melalui grup WhatsApp atau WA.
Kini, aksi Dian si tukang bakso Kediri menjual istrinya sendiri ini berhasil dihentikan oleh kepolisian.
Mengutip Kompas.com, kepolisian Polrestabes Surabaya berhasil menggerebek dan menangkap Dian di sebuah hotel di Kota Surabaya.
Mengutip Surya, aksi Dian menjual istrinya ini bukan yang pertama kali.
• Link Live Streaming Indosiar Semen Padang vs PSIS Semarang Liga 1 2019, Kick Off 15.30 WIB
• KECELAKAAN DI BATAM - Kaget Lindas Pengendara Motor, Sopir Trans Batam: Tiba-tiba Sudah Terlindas
• Ibu Dibunuh Anak Perempuannya Demi Klaim Asuransi, Uangnya untuk Menebus Pacar di Penjara
• Hanya Berlaku Hari Ini, Promo Kemerdekaan RI, KFC Beri Promo 9 Ayam Hanya Rp 74 Ribu
Dian digerebek ketika hendak menjual istrinya untuk yang ketiga kalinya di Surabaya.
Kanit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya AKP Ruth Yeni, mengatakan bahwa penangkapan ini berawal dari terhendusnya niat pelaku untuk melakukan layanan prostitusi main bertiga di hotel Surabaya.
Ketika ditelusuri, ternyata memang benar ada Dian dan istrinya sedang berada di kamar hotel bersama seorang tamu pria.
Namun ketika penggerebekan, belum terjadi berhubungan badan.
"Ada tiga orang di sana (hotel kawasan Jalan Diponegoro). Satu tamu laki-laki dan suami istri siri ini upaya persetubuhan atau cabulnya belum dilakukan di sini," ungkap Ruth.
Ini menjadi kali pertama Dian melancarkan aksinya di Kota Surabaya.
• Link Live Streaming Bhayangkara FC vs Badak Lampung FC Liga 1 2019, Kick Off 15.30 WIB
• Mobile Legends Update Patch 1.4.06 Bisa Jadi Streamer, Skin Baru
• VIDEO-Jadi Korban Lakalantas, Maskur Tinggalkan 2 Anak, Satu Masih Bayi 2 Bulan
• Hari Terakhir Promo Kemerdekaan Richeese Factory, Paket Combo Duo Fire Chicken Hanya Rp 74 Ribu
Biasanya, Dian melakukan praktik penjualan istrinya di rumahnya di Kediri, Jawa Timur.
Kini, polisi sudah menetapkan Dian sebagai tersangka.
"Yang tersangka jelas ya suaminya itu. Kalau tamu tidak, karena waktu kita grebek dia tidak melakukan aktifitas seksual," lanjut Ruth, dikutip Grid.IDdari Kompas.com.
Diketahui, pelaku tega jual istrinya sendiri dengan alasan terhimpit ekonomi.
"Buat keperluan sehari-hari," ujar pelaku ketika ditanya awak media.
Mirisnya, Dian mengaku bahwa sebelumnya ia telah menjual istirnya yang baru berusia 16 tahun sebanyak dua kali di Kediri dengan tarif Rp 100 ribu.
• Wanita 14 Tahun di Bintan yang Hamil, Akui Belasan Kali Layani Keinginan Terlarang Kakak Iparnya
• Habis Telan Babi Hidup-hidup, Ular Piton 7 Meter Ganas Bergumul dengan Pawang, Warga Histeris
• Meski Ada Perang Dagang, Belanja Online di China Terus Tumbuh
• Jokowi Pakai Baju Adat Sasak di Sidang DPR, Fahri Hamzah: Karena Kalah di NTB
Namun untuk aksinya yang terakhir, pelaku mendapat tawaran layanan threesome di Surabaya sebesar Rp 2 juta.
Ajakan dengan bayaran Rp 2 juta ini didapat pelaku setelah ia menawarkan istrinya di dua grup Facebook dan grup Whatsapp.
"(Grup Facebook) Pasutri Bahagia sama grup WhatsApp," kata dia.
"Saat mendapatkan order untuk layanan threesome di Surabaya, tersangka mengajak istrinya dengan iming-iming menggiurkan, yakni Rp 2 juta untuk sekali main di Surabaya," ucap Ruth.
Dari penggerebekan di Surabaya ini, polisi berhasil mengamankan uang sejumlah Rp 500 ribu dan satu unit ponsel.
Atas perbuatannya, tersangka kini terancam Pasal 2 UU Nomor 21 Tahun 2007 Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
• Harga Emas Antam Naik Rp 7.000 Jumat (16/8), Catat Rekor Tertinggi Jadi Rp 766.000
• Kritik Tajam Fahri Hamzah ke Jokowi soal Ibu Kota ke Kalimantan: Indonesia Tanpa Jejak Bisa Bahaya
• Wali Kota Tanjungpinang Syahrul Rindu Akan Cerdas Cermat, Dia Kenang Lagi Ketika Jadi Guru
• Bertugas di Afrika & Jago Tembak, Sosok Briptu Hikma Polwan Cantik Berhijab VIRAL di Medsos
Selain itu, Dian juga diancam dengan Pasal 296 KUHP dan Pasal 506 KUHP atau mencari keuntungan dari pelacuran perempuan dengan ancaman hukuman penjara di atas 3 tahun.
(Agil Hari Santoso)
*Artikel ini telah tayang di Grid.id dengan judul Miris, Tukang Bakso Kediri Tega Jual Istrinya yang Baru Berusia 16 Tahun, Ditawarkan ke Grup WA dengan Tarif Rp 100 Ribu per Malam