Gerakan menghadap laut 2.0 ini merupakan tindak lanjut surat Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut Kementrian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia.
Surat itu bernomor B.775/DJPRL/VII/2019 per tanggal 6 Agustus 2019.
Gerakan menghadap laut 2.0 merupakan gerakan laut yang dijadikan sebagai halaman depan yang harus dijaga keasrian dan kelestariannya.
Bupati juga meminta agar kegiatan bersih itu dijadikan sebagai agenda rutin setiap minggunya.
Termasuk gerakan bersih pantai, laut dan lingkungan, dimulai dari tempat tinggal, pulau-pulau kecil terdekat dan terjangkau.
Sampah rumah tangga, khususnya sampah plastik sebelumnya jadi perhatian Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti.
Indonesia menurutnya jadi penyumbang sampah laut terbesar ke dua di dunia setelah Cina.
Susi menyebut laut Indonesia akan lebih banyak plastik daripada ikan pada tahun 2030.
Sampah plastik tidak bisa hancur di laut meski sudah berusia 400 tahun.
• Video Detik-detik Kecelakaan 2 Paskibra Putra dan Putri saat Upacara Kemerdekaan ke-74
• Krisis Air Bersih di Anambas, Warga Jejer Jerigen di Bak Penampungan, Ini Solusi Pemkab Anambas
• Blasteran Belanda-Batak, Ini 5 Pesona Mawar De Jongh, Pacar Iqbaal si Dilan di Film Bumi Manusia
• Perluas Sasaran Beasiswa PIP, Jokowi: Lanjutkan Pendidikan Pada 818 Ribu Mahasiswa
Susi pun mengajak masyarakat untuk mengubah pola masyarakat untuk tidak membuang sampah plastik ke laut.
Dia mulai membiasakan mereka tidak menggunakan minuman dalam botol plastik dan memilih menggunakan air dalam gelas seperlunya.
Masyarakat juga diminta untuk menggunakan sumber air yang tersedia di alam.
Misalnya, air kelapa yang menurutnya juga bagus untuk melembabkan wajah.
Sambil bercanda, Susi mengaku ingin bermimpi untuk bertukar tempat dengan Bupati Anambas.
Dia bakal memberikan sanksi tegas bagi orang yang membuang sampah plastik di laut.