Hubungannya Tak Direstui, Pria Ini Nekat Share Video Panas Kekasihnya yang Mahasiswi ke Orang Tua

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi --Hubungannya Tak Direstui, Pria Ini Nekat Share Video Panas Kekasihnya yang Mahasiswi ke Orang Tua

Konten itu juga dikirimkan ke keluarga korban," bebernya.

Pelaku menyebarkan foto dan video tersebut pada awal Juli 2019. 

Foto dan video tersebut diambil saat mereka masih berpacaran.

"Pelaku kami amankan pada 15 Juli 2019.

Sudah dinyatakan P21 oleh Kejaksaan, jadi minggu kita akan kirim tersangka dan barang buktinya," ucapnya.

Akibat perbuatannya, JA dijerat dengan Pasal 45 ayat (1) UU No.19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU No.11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan ancaman pidana enam bulan.

Selain itu, Pasal 29 UU RI No 44 tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman pidana penjara enam bulan. 

Tahu Anaknya Masih SMP Kirim Foto Syur ke Kekasihnya Via WhatsApp, Ibu Ini Syok dan Ngamuk

Diputusi Cintanya, Pria Ini Sebar Foto Syur Mantan di Media Sosial Karena Sakit Hati

Pemuda di Wonogiri Kirim Video Panas ke Ibu Sang Pacar

Sebelumnya, seorang pemuda di Wonogiri, Jawa Tengah menyebarkan video asusilanya dengan sang pacar pada Maret 2019 lalu.

Aksi pemuda ini dibilang nekat karena pemuda tersebut menyebarkan video asusilanya kepada ibu sang pacar dan guru BK tempat kekasihnya sekolah.

Aksi nekat tersebut dilakukan karena dirinya diputus hubungan oleh sang pacar.

Merasa tak terima diputuskan pacarnya, pemuda tersebut akhirnya nekat menyebarkan video intimnya dengan sang pacar.

Pemuda yang diketahui berinisial AP (18) tersebut berharap agar aksinya bisa mempertahankan hubungan asmaranya.

Namun ternyata aksi tersebut malah menjadi bumerang untuk dirinya sendiri.

Dikutip dari Tribun Jateng (grup Surya.co.id), pelaku masih berumur 18 tahun dan merupakan warga Desa Rejosari, kabupaten Wonogiri.

Halaman
123

Berita Terkini