NARKOBA DI BATAM

BNN Sita Rp 281 M Uang Gembong Narkoba, 2 Tahun Terakhir, Termasuk Milik Adam Bos Narkoba Batam

Editor: Thom Limahekin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Foto kekayaan Muhammad Adam, Bos Narkoba yang disita BNN.

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Sejak dua tahun terakhir Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia (RI) telah menyita uang dari para gembong Narkoba sejumlah Rp 281 miliar.

Direktur Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Badan Narkotika Nasional (BNN) Brigadir Jenderal Polisi (Brigjen Pol) Bahagia Dachi, Jumat (30/8/2019) di  Kota Batam mengatakan, pada 2018 BNN menyita uang sebesar Rp18 miliar.

Sedangkan selama Januari - Agustus 2019, BNN menyita lagi uang Rp100 miliar.

"Ini berdasarkan akumulasi dari puluhan kasus," kata Dachi.

Uang tersebut merupakan hasil tindak pidana pencucian uang (TPPU) mulai dari pabrik, rumah, emas batangan atau logam mulia, rumah mewah, jenis eletronik hingga mobil mewah milik gembong narkoba.

"Sesuai dengan peraturan perundang-undangan, uang hasil dari perolehan aset ini akan disita dan dirampas untuk negara.

Misalnya, barang bergerak dan tidak bergerak yang disita akan dilelang setelah memperoleh kekuatan hukum tetap pengadilan," tambah Dachi.

Terakhir BNN menyita nilai aset Rp 28 miliar dari gembong narkoba Muhammad Adam alias Adam di Perumahan Sukajadi, Kota Batam.

Adam kini berstatus narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cilegon, Banten.

Adam awalnya divonis hukum mati.

Aset Puluhan Miliar Disita BNN, Adam Bos Narkoba: Saya Ikhlas, Kan Saya Cari Uang Untuk Negara!

BNN Sita Semua Aset Milik Adam Bos Narkoba, Adam Iklas dan Bilang Saya Cari Duit Juga Untuk Negara

BNN Curiga Ada Oknum Notaris Batam yang Bantu Adam Bos Narkoba Ngurus Aset di Batam

Dibandrol Rp 1,7 M, Ini Mobil Mewah Milik Adam Bos Narkoba yang Disita oleh BNN

Namun, kemudian Mahkamah Agung RI mengabulkan kasasi.

Hukumannya berubah menjadi 20 tahun penjara.

Sejumlah aset ini merupakan akumulasi dari 18 unit mobil mewah berbagai merek, emas batangan, logam mulia lainnya, rumah mewah yang ada di Sukajadi Batam Jalan Palem Nomor 39 dan sejumlah barang berharga lainnya.

Selain Adam, dalam kasus yang sama ikut ditangkap delapan tersangka yang kini menjadi terpidana.

Foto kekayaan Muhammad Adam, Bos Narkoba yang disita BNN. (TRIBUNBATAM.id/Beres Lumbantobing)

Mereka adalah Ridwan alias Wawan, Hasrianto alias Papi, Syahrir alias Ucok, Rika Fitri Yanti alias Rika, Hasdavid alias David, Romi Rinaldi, Denny Satria dan Ade Mayda Hermawan alias Billa.

Menurut Dachi, kedelapan orang ini merupkan jaringan Adam.

Mereka divonis penjara seumur hidup, lebih berat dari tokenya, Adam. (TRIBUNBATAM.id/Leo Halawa)

Berita Terkini