TRIBUNBINTAN.com, BINTAN - Jajaran Satlantas Polres Bintan kembali gelar Operasi Patuh Seligi 2019 di simpang tiga kilometer 16 jalan lintas barat kecamatan Toapaya Kabupaten Bintan, Rabu (4/9/2019) pukul 10.30 WIB pagi.
Pada gelaran operasi itu, kepolisian lalulintas berhasil menjaring 16 pengendara yang melanggar peraturan lalu lintas.
Kasat Lantas Polres Bintan AKP Cut Putri Amelia Sari melalui Kanit Turjawali Satlantas Polres Bintan Ipda Florensia menyebutkan, dari hasil operasinya di kawasan Toapaya, ada 16 pengendara yang dikenai sanksi tilang serta 5 sanksi teguran.
• Kepala Pelabuhan di Karimun Tersangkut Kasus Sabu. Polisi Tetapkan Fa Sebagai Tersangka
• 16 Pengendara Terjaring Razia Operasi Seligi Polres Bintan, Ada Pelanggan Motor, STNK dan SIM
• 16 Pengendara Terjaring Razia Operasi Seligi Polres Bintan, Ada Pelanggan Motor, STNK dan SIM
"Kalau kendaraan yang kita tilang diantaranya 2 SIM, 10 STNK serta 4 unit kendaraan roda 2,"ujarnya
Ia menghimbau kepada masyarakat untuk tertib dalam berlalu lintas serta senantiasa mengutamakan keselamatan dalam berkendara.
"Kita himbau masyarakat agar menggunakan alat keselamatan diri saat berkendara, serta lengkapi surat-surat kendaraan. Stop pelanggaran, Stop kecelakaan,"tuturnya.
Ia juga menambahkan, operasi patuh Seligi 2019 dilaksanakan hingga 11 September 2019 dengan 8 sasaran prioritas diantaranya pengendara roda dua yang tidak menggunakan helm SNI, pengendara dibawah umur.
Selanjutnya, pengendara dibawah pengaruh alkohol, pengemudi roda 4 yang tak menggunakan safety belt, kendaraan yang menggunakan lampu strobo, kendaraan yang melaju dengan kecepatan kencang.
"Begitu juga terhadap pengendara yang melawan arus serta pengendara roda 2 berpenumpang lebih dari 2 orang,"tuturnya.(als)