"Pada saat saksi atas nama Afif masuk ke ruang kasir, seorang pelaku menarik kaos dan mengatakan ke Afif, 'Kamu pakai narkoba ya?' kemudian pelaku memborgol Afif dan menyuruh Afif untuk test urine dan hasilnya negatif," imbuh Budi.
Mendengar adanya keributan, Pristiyono datang dan mencoba mengurai permasalahan terkait tagihan dan pajak pada nota tagihan.
Saat tengah dilakukan kroscek, seorang anggota yang tidak diketahui namanya kembali emosi dan mencabut senjata api dari pinggangnya namun kemudian dicegah oleh kawan-kawannya.
Seorang pelaku sempat memukul kecil para PK yang ada di lokasi.
Meskipun sempat terjadi keributan, para pelaku akhirnya membayar tagihan sebesar Rp 1,9 juta tersebut.
Namun para pelaku berpesan pada Pristiyono agar perkara tersebut tidak ke luar dan seorang pelaku memberikan nomor ponselnya.
"Dari hasil olah TKP kami mengidentifikasi dua dari empat pelaku yakni Bripka Candra dan Aipda Eri, keduanya anggota Narkoba Polda Jateng," ujar Budi.
Untuk pelaku lainnya masih dalam penyelidikan atau pengembangan.
Sedangkan barang bukti yang diamankan yakni satu buah tes kit urin, nota tagihan karaoke ruang 14.
Manajer Excellent Karaoke, Pristono, mengatakan, penyebab utama rombongan tersebut mengamuk karena menolak membayar biaya karaoke.
"Awalnya ada keributan. Terus saya melerai, namun malah ditantang duel oleh salah satu di antara mereka," terang Pristono.
Saat itulah, dia ditodong menggunakan pistol.
Tapi, aksi itu tak berlangsung lama karena sang penodong yang diduga sudah mabuk berat, akhirnya ditenangkan oleh rekannya dan pistol disarungkan lagi.
"Mereka tak terima kena pajak, padahal kan jelas itu sesuai perda," ungkap dia.
Mereka juga memprotes pelayanan pemandu karaoke yang dinilai tidak profesional.