Pengakuan Bripka Eka hingga Terseret 200 Meter di atas Kap Mobil, Pengemudi Sempat Dilempari Batu

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sebuah video yang menunjukan seorang anggota polisi lalu lintas naik ke atas kap mobil Honda Mobilio berwarna abu-abu yang sedang berjalan viral di media sosial

Artinya masih banyak yang belum dibuka blokirnya," kata Nasir kepada Kompas.com, Rabu (28/8/2019).

Selain itu, lanjut Nasir, tercatat 11.814 pengendara telah melakukan konfirmasi atas pelanggaran yang terekam kamera ETLE. 

"10.169 pelanggar juga sudah divonis oleh pengadilan," kata Nasir. 

Sistem tilang ETLE mulai diberlakukan sejak 1 November 2018.

Sebanyak 12 kamera ETLE baru dipasang di 10 titik di kawasan Jakarta yang dilengkapi fitur canggih.

Penerapan kamera dengan fitur terbaru itu mulai diberlakukan sejak 1 Juli 2019.

Kamera yang dipasang terdiri dari tiga jenis, yakni ANPR (automatic number plate recognition) yang dapat mendeteksi jenis pelanggaran marka dan lampu lalu lintas.

Jenis kedua adalah kamera check point. 

Kamera ini dapat mendeteksi jenis pelanggaran ganjil genap, tidak menggunakan sabuk keselamatan, dan penggunaan ponsel oleh pengemudi mobil.

Sementara itu, jenis kamera yang terakhir adalah kamera speed radar. 

Kamera ini dikoneksikan dengan kamera check point untuk mendeteksi kecepatan kendaraan yang melintas.(Kompas.com/Rindi Nuris Velarosdela/Egidius Patnistik)

#Pengakuan Bripka Eka hingga Terseret 200 Meter di atas Kap Mobil, Pengemudi Sempat Dilempari Batu

Artikel ini telah tayang di Tribunmataram.com dengan judul Cerita Bripka Eka yang Terseret Sampai 200 Meter di atas Kap Mobil, Pengemudi Bisa Terancam Hukuman

Berita Terkini