TRIBUNBATAM.id - Konsesi PT Adhya Tirta Batam (ATB) mengelola air di Batam berakhir 2020, muncul wacana pemerintah ikut ambil peran dalam pengelolaan air di Batam.
Wacana itu disampaikan oleh Wakil Ketua DPRD Batam Ruslan Ali Wasyim.
Meski konsesi berakhir tahun depan, namun hingga kini belum ada kejelasan siapa yang mengelola air di Batam kedepannya.
Ruslan Ali Wasyim mengatakan bahwa perlunya ada review terhadap pengelolaan air di Batam.
"Terkait konsensi ATB perlu adanya review diperpanjang atau dicari pengganti yang baru," ujar Ruslan pada Rabu (9/10/2019).
Ruslan juga meminta dan mendorong pemerintah daerah untuk mengambil peran dalam pengelolaan air kedepannya.
"Kita mendorong pemerintah daerah agar mengambil peran dalam hal pengelolaan berkelanjutan itu, dimana peran itu kalaupun tidak di pengelolaan pelaksanaan operasional atau hal lainnya, pemerintah harus ambil bagian dalam konsensi perpanjangan kedepan," ujar Ruslan kepada Tribun Batam
Ruslan juga mengatakan bahwa pihaknya (DPRD) akan mengkomunikasikan terhadap pemerintah daerah agar mengambil peran di pengelolaan air.
"Kami dari DPRD kota Batam akan mengkomunikasikan kepada pemerintah daerah agar mengambil ruang dan peran disana (pengelolaan Air)," ujar Ruslan di ruang kerjanya.
Ruslan juga berharap ketika pengelola air berganti maka harus dicarikan pengelola yang lebih baik dari hari ini.
"Kalaupun kedepannya harus dicarikan pelaksana lanjutan maka greatnya harus lebih baik, dan ini sifatnya tidak bisa coba-coba," ujar Ruslan yang juga Ketua DPD II Partai Golkar Kota Batam.(*)