"Saya pikir Mas Jeremy akan mengikuti proses hukum dengan baik dan sampai tahapan apapun akan dijalani," ujar Dasril.
• KPK OTT Wali Kota Medan Dzulmi Eldin, Pernah Raih Indonesia Visionary Leader
Tahun 2017 lalu Jeremy Thomas ditetapkan sebagai tersangka di Bali.
Kemudian, kasusnya dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.
Jeremy Thomas sebelumnya berhalangan hadir untuk melengkapi Berita Acara Pemeriksaan (BAP) di Polda Metro Jaya, Kamis (10/10/2019).
Di sana untuk kasus dugaan penipuan lahan dan bangunan vila. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Jeremy Thomas Siap Jalani Persidangan, Kejaksaan Sudah Terima Limpahan Kasus Dugaan Penipuan Vila