Bak Sinteron, Kisah Nenek Buta Huruf Ditipu Tetangga, Tanah Dibeli 300 Ribu & Diminta Teken Dokumen

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Nenek Arpah (69), di Beji, Depok, Kamis (17/10/2019)

Bak Sinteron, Kisah Nenek Buta Huruf Ditipu Tetangga, Tanah Dibeli 300 Ribu & Diminta Teken Dokumen

TRIBUNBATAM.id - Lagi viral di media sosial kisah Nenek Arpah (69) yang jadi korban penipuan jual beli tanah oleh tetangganya sendiri.

Warga net ada yang nyeletuk, apa yang dialami nenek Arpah macam di sinetron-sinetron di televisi dimana ada tetangga yang jahat.

Nenek Arpah (69) merasa ditipu tetangganya sendiri lantaran tanah miliknya yang seluas 103 meter persegi dibeli dengan harga Rp 300.000.

Arpah bercerita, awalnya ia memiliki tanah seluas 299 meter persegi.

Kemudian, ia menjual tanahnya seluas 196 meter kepada tetangganya yang berinisial AKJ.

Meski telah menjual tanahnya, Nenek Arpah masih punya sisa tanah lagi seluas 103 meter persegi.

“Nah ternyata tanah 103 meter persegi ini diambil juga oleh si AKJ dibuatkan sertifikat balik nama atas nama dia,” kata Arpah di Beji, Depok, Kamis (17/10/2019).

Arpah mengatakan, penipuan itu berawal saat dirinya diajak pergi ke Bogor oleh AKJ.

LIKE FANSPAGE FACEBOOK TRIBUN BATAM

Tak ada kecurigaan Arpah kala itu untuk ikut AKJ ke Bogor.

Arpah pun diminta menandatangani dokumen yang ia tidak ketahui isinya.

Sebab ia buta huruf dan tulis.

“Saya mau diajak jalan - jalan bilangnya, waktu itu tidak tahu menahu, terus saya tanda tangan ambil alih tanah 103 meter persegi saya. Saya tidak ikhlas, saya tidak niat menjualnya. Emang AKJ awalnya aja baik tapi dia jahat,” katanya.

Setelah menandatangani dokumen, Arpah saat itu diberikan uang Rp 300.000.

Ia mengatakan, saat itu uang yang diterimanya menurut AKJ hanya untuk jajan.

“Dia bilang uang yang diberikan ya pada saya untuk jajan, yaudah saya terima aja namanya buat jajan,” ujar Arpah.

Ia pun tak menyadari kala itu ia sudah ditipu.

Pada tahun 2016, ia kaget saat pihak bank mendatangi kediamannya.

Pihak bank mencari AKJ lantaran pinjam uang dan menjadikan tanah milik Arpah sebagai jaminannya.

“Saya kaget tiba-tiba orang bank nemuin saya nyari AKJ dan ternyata kata orang bank malah sertifikat rumah saya udah balik nama atas nama AKJ gimana tidak kaget coba,” ucap Arpah dengan nada kesal.

Ia juga sakit hati dan tak menyangka tetangganya akan menipu dirinya kala itu.

Sebab menurut dia, tetangganya itu dikenal baik olehnya.

Nenek buta huruf ini juga berharap agar sertifikat rumahnya dikembalikan tetangganya dengan kembali kepemilikan atas nama Arpah.

“Saya mau surat- surat saya. Saya tidak ikhlas, ingin surat-surat sata kembali karena saya tidak merasa menjualnya,” tuturnya.

Karena merasa ditipu tetangganya terkait transaksi tanah, nenek bernama Arpah di Beji, Depok, Jawa Barat, membuat laporan polisi di Polresta Depok.

Sementara Kuasa hukum Arpah, Muslim mengatakan, kasus ini terjadi pada 2015.

Nenek Arpah merasa ditipu tetangganya, AJK (26), lantaran tanahnya seluas 103 meter persegi hanya dihargai Rp 300.000.

Muslim bercerita, awalnya nenek Arpah diajak ke kantor notaris di Bogor oleh tetangganya.

Sesampainya di kantor notaris, nenek Arpah diminta menandatangani dokumen.

Meski tak mengetahui apa isi dokumen lantaran buta huruf, Arpah menyetujui permintaan tetangganya.

“Nah, dia diajaklah ke kantor Notaris itu. Awalnya nenek Arpah tidak tahu isi perjanjian yang ditanda tanganinya karena nenek ini tak bisa baca tulis,” ujar Muslim saat dihubungi, Kamis (17/10/2019).

Muslim menambahkan, nenek Arpah baru menyadari kalau dokumen yang ditanda tanganinya itu perihal sertifikat tanah miliknya saat pihak bank mendatangi rumahnya.

“Jadi, ibu Arpah sama sekali tidak mengetahui dia tanda tangan peralihan sertifikat 103 meter sisa tanah miliknya,” ucapnya.

Karena itu, kini Arpah tak punya tempat tinggal dan terpaksa menumpang di rumah kerabat atau anaknya.

Sementara itu, Kassubag Humas Polresta Depok, AKP Firdaus membenarkan adanya laporan tersebut.

Laporan itu tercatat dengan nomor laporan polisi LP/2143/K/IX/2019/PMJ/Resta Depok.

Ia mengatakan, pihaknya tengah menyelidiki kasus yang dilaporkan nenek Arpah. Penyidik telah memeriksa tujuh orang saksi.

“Ya kami sudah periksa tujuh orang untuk mendalami kasus dan kami telah periksa notaris,” ucap Firdaus.

 

FOLLOW INSTAGRAM TRIBUN BATAM


Artikel ini telah tayang di serambinews.com dengan judul Kisah Nenek Buta Huruf Ditipu Tetangga, Tanahnya Dibeli Rp 300 Ribu, Diminta Tandatangani Dokumen

Berita Terkini