Bongkar 'Sindikat' Pembobol Bank BNI, Dirreskrimum Polda dan 5 Anak Buahnya Dicopot Untuk Diperiksa

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Muhamad Roem Ohoirat saat memberikan keteranagn kepada waratwan terkait kasus pembobolan dana nasabah BNI Cabang Ambon di runag kerjanya, Kamis (17/10/2019)

TRIBUNBATAM.id - Kasus penjebolan atau pembobolan keamanan dana bank di Bank BNI Ambon meresahkan nasabah.

Kasus pembobolan ini sudah dalam proses penyelidikan serius polisi. 

Ditengarai, pembobolan dana nasabah melibatkan sindikat atau orang per orang dalam satu kelompok.

PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI menyatakan bahwa bahwa dana nasabah tetap aman menyusul terjadinya kasus pembobolan di Ambon.

"Pelanggaran yang terjadi di Ambon adalah kasus yang memiliki dampak minimal terhadap operasional dan ketersediaan dana di BNI.

Kasus ini sudah dalam proses penyelidikan pihak Kepolisian sehingga diharapkan dapat mempercepat proses pengungkapannya," ucap Direktur Bisnis Korporasi BNI Putrama Wahju Setyawan lewat keterangannya Sabtu (19/10/2019).

Peristiwa yang terjadi di Ambon merupakan perbuatan oknum sebuah sindikat.

Pembobolan dilakukan oleh tersangka FY, dan pelaku telah ditangkap.

Hasil investigasi mengungkap terdapat dugaan adanya sindikat yang menawarkan investasi yang tidak wajar.

Di mana FY, yang merupakan bagian dari sindikat, mengumpulkan dana dari para investor dengan dijanjikan imbal hasil yang cukup besar untuk berbisnis.

Para penerima aliran dana disinyalir adalah para pemilik modal yang seolah-olah menerima pengembalian dana dan imbal hasil dari oknum.

Padahal dananya berasal dari hasil penggelapan dana bank.

Nilai dana yang digelapkan FY berdasarkan temuan hasil pemeriksaan internal mencapai sekitar Rp 58,95 miliar.

Dari temuan internal tersebut BNI menemukan adanya kejanggalan transaksi.

Atas temuan ini, perseroan mengambil tindakan segera dengan melaporkan kejadian ini kepada pihak Polda Maluku.

Tujuanya untuk mengungkap dan menuntaskan kasusnya, serta mengupayakan recovery dana BNI yang digelapkan oleh sindikat.

Perwira Polda Diberhentikan

Skandal kasus pembobolan dana nasabah di Bank Negara Indonesia ( BNI) Cabang Ambon senilai ratusan miliar rupiah memakan korban.

Halaman
12

Berita Terkini