Pendaftaran CPNS 2019 Sudah Dibuka, Begini Cara Membuat SKCK Online Untuk Persyaratan CPNS 2019

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Contoh SKCK

Syarat dokumen perekaman rumus sidik jari:

1. Fotokopi KTP sebanyak 1 lembar

2. Foto depan ukuran 4×6 latar belakang merah 2 lembar

3. Foto samping kiri ukuran 4×6 latar belakang merah 1 lembar

4. Foto samping kanan ukuran 4×6 latar belakang merah 1 lembar

5. Melengkapi form sidik jari (nama, bentuk wajah, rambut, dan ciri fisik lainnya)

Berdasarkan prosedur di laman resmi skck.polri.go.id dan situs Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) di indonesia.go.id, simak tata cara membuat SKCK online, berikut ini.

Cara membuat SKCK online:

1. Pelamar membuka situs SKCK di https://skck.polri.go.id/.

2. Pilih menu "FORM. PENDAFTARAN" yang ada di pojok kanan.

3. Pilih keperluan pembuatan SKCK yakni "Polres - melamar sebagai PNS", lalu isi alamat dan pilih metode pembayaran.

4. Klik lanjut dan isi data pribadi.

5. Unggah pas foto berlatar belakang merah dengan ukuran 4x6.

6. Klik lanjut dan isi data keluarga. Ada pasangan suami/istri bagi yang sudah menikah, dan ada ayah serta ibu bagi yang belum.

7. Klik lanjut dan isi riwayat pendidikan dari SD hingga universitas.

8. Klik lanjut dan isi pertanyaan soal perkara pidana atau pelanggaran.

Halaman
1234

Berita Terkini