Mengenai Pasar Induk Jodoh, ia berharap ada komunikasi dua arah secara intens antara pimpinan daerah dan masyarakat. Dengan demikian, akan timbul rasa saling pengertian dua belah pihak sehingga tidak menimbulkan polemik berkepanjangan di kemudian hari.
Jika ada kesepakatan, hal lain yang harus diperhatikan adalah mengenai jatah kios. Menurutnya, pedagang di Pasar Induk Jodoh harus diprioritaskan untuk mendapatkan kios secara gratis. Mereka hanya perlu menyisihkan pendapatan untuk membayar retribusi resmi guna pemerliharaan pasar agar terus tertata.
Ditanya tanggapannya mengenai yang terjadi di Pasar Induk Jodoh saat ini, Lukita mengaku prihatin. Namun di sisi lain ia meyakini Pemerintah Kota Batam melakukan revitalisasi pasar tersebut bertujuan baik. Hanya saja, ada proses pembangunan yang belum tepat yakni komunikasi dua arah antara pemimpin daerah dengan pedagang yang jadi obyek pembangunan.
“Semoga hal semacam ini tidak terjadi lagi ke depannya. Komunikasi dua arah antara pimpinan daerah dan masyarakatnya harus terus dilakukan sehingga warga makin bahagia dan Batam bisa mendunia,” jelas Lukita.