Tunggakan Tahun Ini Paling Parah, BPJS Kesehatan Menunggak Puluhan Miliar
TANJUNGPINANG.id, BATAM - Kondisi BPJS Kesehatan dari tahun ke tahun belum berubah.
Defisit yang besar membuat mereka terus menunggak klaim rumah sakit. Di Provinsi Kepri, jumlah tunggakan BPJS Kesehatan jumlahnya puluhan miliar ke hampir seluruh rumah sakit rujukan.
Tetapi apa boleh buat, pihak rumah sakit tidak bisa berbuat banyak selain menunggu dengan pasrah kondisi ini.
Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Embung Fatimah Kota Batam mewngatakan, kondisinya hampir sama dengan rumah sakit manapun di Kepri dan Indonesia.
"Masalah tunggakan BPJS itu sama dimana-mana, bukan kita saja yang kesulitan. Ya, di Kepri, ya nasional. Kita mau bagaimana lagi,” kata Direktur RSUD EF, Dr Any Dwiana kepada Tribun, Selasa (12/11/2019).
Any sendiri mengatakan tidak mengetahui persis jumlah tunggakan BPJS terhadap RSUD EF karena yang menghitung biaya tersebut adalah pihak BPJS Kesehatan, bukan rumah sakit.
Namun, menurut Any, tagihan rumah sakit terhadap BPJS Kesehatan itu rata-rata Rp 3-4 miliar per bulan.
Any mengatakan, pihaknya pasrah kapan BPJS bisa melunasi tunggakan pembayaran pengobatan pasien peserta BPJS yang berobat ke RSUD.
"Ya, kita tunggu sajalah, mudah mudahan secepatnya bisa dibayar," kata Any.
Hal yang sama juga menjadi keluhan RSUD Muhammad Sani Karimun. Bahkan pihak RSUD sampai curhat kepada Komisi II DPRD Karimun saat anggota Dewan berkunjung ke rumah sakit tersebut, Selasa (12/11/2019).
Menurut Kabid Keuangan RSUD Jumaidah, BPJS Kesehatan Karimun masih belum membayar klaim terhitung sejak bulan Juni 2019. Setiap bulannya, RSUD Muhammad Sani memiliki klaim sekitar Rp 3-4 miliar.
• Iuran BPJS Kesehatan Naik 100 Persen, Dirut: Lebih Murah Dibanding Pulsa
Jumaidah mengatakan pihaknya sudah mendapatkan informasi terkait keterlambatan pembayaran tersebut.
Pihak BPJS mengatakan, mereka belum bisa membayar klaim karena belum ada uang yang dikirim dari kantor BPJS pusat.
"Kita kesulitan meningkatkan sarana dan prasarana rumah sakit karena semuanya tergantung kondisi keuangan di Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) di rumah sakit. Tunggakan itu sangat besar dan sangat mentulitkan kami,” katanya.
Keterlambatan pembayaran klaim ini memang sudah dialami sejak beberapa tahun sebelumnya. Akan tetapi, tahun ini merupakan yang terparah.
"Kalau dulu paling lama terlambatnya paling satu bulan saja. Tahun ini terparah. Bahkan sampai empat bulan," katanya.
Meski demikian, Jumaidah memastikan pelayanan terhadap pasien yang menggunakan fasilitas BPJS Kesehatan tetap dilayani sebagaimana haknya.
"Pelayanan kita laksanakan seperti standarnya," terang Jumaidah.
Jumaidah sendiri mengakui bahwa sejumlah bank menawarkan dana talangan hingga BPJS Kesehatan membayar. Namun untuk hal itu, RSUD Muhammad Sani masih menunggu regulasinya.
"Masih menunggu regulasinya, takut juga kalau salah-salah nanti," ujarnya.
Nunggak Rp 40 Miliar
Tidak hanya di Batam dan Karimun, tunggakan BPJS Kesehatan merasa dialami seluruh rumah sakit di Kepri. Bahkan, BPJS Tanjungpinang yang membawahi Kota Tanjungpinang, Bintan, Lingga, Natuna dan Anambas mengatakan, total tunggakan mencapai Rp 40 miliar.
Tunggakan itu terhitung Januari hingga Oktober 2019. Terhadap 10 rumah sakit yang menjadi rujukan Kantor Cabang BPJS Kesehatan Tanjungpinang atau Faskes Tahap 2.
Kepala BPJS Tanjungpinang Agung Utama menyampaikan, klaim yang sudah dibayarkan senilai Rp 101,228 miliar dan saat ini masih ada sisa utang sekitar Rp 40 miliar.
"Penyelesaian pembayaran tersebut sampai 1 November 2019," katanya di Cafe Ligacis Tanjungpinang, Selasa (12/11/2019).
Selain belum turunnya dana dari pusat, BPJS Kesehatan Tanjungpinang juga memiliki tunggakan iuran dari peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU). Jumlahnya cukup besar, sekitar Rp 21 miliar.
"Tunggakan itu terhitung dari tahun 2014 sampai per 31 Oktober 2019. Jumlah peserta yang menunggak mencapai 40.054 orang," ujarnya.
Sementara realisasi pendapatan mulai Januari hingga Oktober 2019. BPJS Tanjungpinang memperoleh senilai Rp 147,845,393,509.
Seperti diketahui, BPJS Kesehatan terus mengalami pendarahan keuangan secara nasional dari tahun ke tahun. Bahkan tahun ini, defisit tersebut diperkirakan mencapai Rp 24 triliun.
Tahun lalu, pemerintah memberikan talangan terhadap kesulitan keuangan BPJS Kesehatan tersebut.
Namun, mulai Januari tahun depan, pemerintah menaikkan iuran peserta, rata-rata 100 persen untuk semua kelas.
Hanya saja, rencana yang tertuang dalam Perpres 75 Tahun 2019 itu masih mendapat penolakan dari DPR RI karena dinilai memberatkan masyarakat.
Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto memperjuangkan peserta mandiri kelas III atau segmen PBPU mendapat suubsidi dari pemerintah.
Terawan dalam acara Hari Kesehatan Nasional di Kemenkes Jakarta, kemarin, mengatakan, hal ini akan dibahas lebih lanjut dalam rapat kabinet bersama Presiden Joko Widodo dan kementerian terkait. (ian/ayf/bob/dra/yan)