Aneh Tapi Nyata

Aneh Tapi Nyata, Kuli Bangunan Ditagih Pajak Rolls Royce Phantom, Mobil Mewah Harga Rp 20 Miliar

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dimas Agung Prayitno (21) syok saat menerima surat tagihan tunggakan pajak mobil mewah sebesar Rp 200 juta

Modus kerap kali dilakukan agar si pemilik mobil mewah tidak terbebani pajak tambahan.

Beberapa modus tersebut, kata Pilar, mulai terbongkar saat adanya bantuan-bantuan dari pemerintah.

"Beberapa nama yang dicatut baru ketahuan saat mereka mengurus KJP (Kartu Jakarta Pintar) atau KJS (Kartu Jakarta Sehat).  Di situ mereka baru tahu namanya dicatut saat meminjamkan KTP ke orang lain," kata Pilar.

4. Tunggak Pajak 4 Bulan

Sekretaris Badan Pajak Retribusi Daerah DKI Jakarta Pilar Hendrani mengatakan selain telah mengakali pajak, si pemilik mobil juga sudah menunggak pajak sedari 28 Agustus 2019 lalu.

"Masa jatuh temponya habis 28 Agustus 2019, kami imbau pemilik segera lakukan proses balik nama kendaraan," tegas Pilar ditemui saat Sidak di kawasan Mangga Besar, Jakarta Barat, Selasa (19/11/2019).

Sebab, kata Pilar, kalau pemilik segera melakukan balik nama di bulan ini maka akan diberikan keringanan pajak dari Pemprov DKI Jakarta.

"Terutama untuk Bea Balik Nama (BBN) kena potongan sebesar 50 persen," jelas Pilar.

Sampai saat ini, kata Pilar, pihaknya belum mengetahui siapa pemilik kendaraan mewah tersebut.

Mereka juga belum melihat secara fisik mobil yang terdaftar atas nama Dimas Agung Prayitno.

"Kita belum tahu, yang jelas terdaftar atas alamat Pak Dimas, hanya ternyata bukan pemilik asli," jelas Pilar.

Namun Pilar memastikan akan memburu pemilik kendaraan yang telah mengemplang pajak tersebut.

"Samsat akan berkerjasama dengan aparat Kepolisian untuk terus menelusuri pemilik kendaraan," kata Pilar.

 

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul UPDATE Tunggak Pajak Rp 200 Juta, Pemilik Mobil Rolls Royce Tak Bertuan Diburu Samsat Jakarta Barat



Berita Terkini