Akhirnya, Kapolres Kampar Ungkap Pencopotan Jabatannya Usai Ditegur Kapolri Idhan Azis

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

AKBP Asep Darmawan saat serah terima jabatan sebagai kapolres Kampar, Riau, 25 September 2019 di Mapolda Riau, Pekanbaru

Sebelumnya diberitakan, Kapolri Jenderal Pol Idham Aziz mencopot Kapolres Kampar AKBP Asep Darma.

Diduga, pencopotan Kapolres Kampar karena AKBP Asep Darmawan kedapatan datang terlambat dan ngobrol saat Kapolri Jenderal Pol Idham Aziz memberi arahan dalam rapat resmi nasional.

Kapolres Kampar Provinsi Riau, AKBP Asep Darmawan pun ditegur terbuka.

Lalu 4 hari kemudian, dicopot dari jabatan.

 

Padahal dia baru dua bulan menjabat jadi Kapolres.

Surat perintah pencopotan Asep oleh Kapolri turun dengan nomor telegram; ST 3094 IX KEP 2019, tertanggal Senin 18 November 2019.

Surat resmi itu diteken Asisten Sumber Daya Manusia (SDM) Mabes Polri Irjen Pol Dr Eko Indra Heri, Senin (18/11/2019) pagi.

Kapolri Tebar Ancaman 

Kapolri Jenderal (Pol) Idham Azis mengaku tak main-main apabila menemukan kapolda atau kapolres yang meminta jatah proyek kepada pemerintah daerah setempat.

Idham mengatakan, ia akan menindak kapolda atau kapolres tersebut dengan mencopot jabatannya.

"Ini memang bukan rahasia umum, saya pernah dinas di luar wilayah ya harus kita tindak, obatnya cuma satu, kita tindak. Saya kira kita mencopot 10 atau 15 kapolres itu tidak goyang organisasi," kata Idham di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (20/11/2019).

Idham mengatakan, bukan rahasia umum apabila ada kapolda atau kapolres yang diisukan minta jatah proyek kepada pemerintah setempat.

Oleh karenanya, kata dia, pada rakornas bersama kepala satuan wilayah (kasatwil), ia mengingatkan agar mereka tak meminta jatah proyek.

"Makanya saya tidak ragu mengatakan waktu di depan rakornas kepada para kasatwil," ujar Idham. 

Pernyataan Idham tersebut menanggapi anggota Komisi III dari Fraksi PDI-P Trimedya Panjaitan yang mengimbau agar kapolda dan kapolres tak menyusahkan kepala daerah dengan meminta jatah proyek.

 

Halaman
123

Berita Terkini