BAWA Sabu, 2 Pegawai Lapas Kelas IIA Barelang Batam Dipecat
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Barelang Batam memecat dua pegawai pada 2018 satu orang dan tahun ini satu orang lagi.
Kedua pegawai itu tertangkap oleh pegawai lainnya membawa barang buki sabu saat masuk ke dalam Lapas.
"Kita tidak main-main, kalau terbukti sanksinya kita pecat," kata Kalapas Kelas II A Barelang Batam, Surianto, Senin (16/12/2019).
Surianto, mengungkap selama dirinya menjabat di Lapas Kelas II A Barelang Batam, sudah dua pegawai Lapas yang dipecat.
Satu pegawai sudah pegawai negeri, sementara satu orang lagi masih berstatus CPNS tahun 2018.
"Jadi kita tidak hanya ngomong, sudah ada bukti. Kalau ada pegawai yang bermain-main atau bekerja sama dengan warga binaan, kita akan berikan sanksi tegas, yakni pemecatan," kata Surianto.
• JELANG Natal dan Tahun Baru Puncak Peredaran Narkoba, Aparat Perketat Pengawasan di Lapas Batam
Dia mengatakan tidak bisa dipungkiri dari 1.300 warga binaan di Lapas hampir 70 persen pengguna narkotika.
"Tidak dipungkiri dari sekian banyak pengguna narkoba di dalam Lapas. Tidak mungkin tidak ada sindikatnya. Pasti ada sindikatnya," kata Surianto.
Dia mengatakan jika ada pegawai yang coba bermain dengan para pengedar ataupun pengguna, maka sanksinya pemecatan.
Surianto, juga tidak memungkiri para pengedar atau sindikat berani bayar berapun asal bisa barangnya masuk ke dalam Lapas.
"Sampai saat ini memang belum ada kita temukan," kata Surianto.
Dia juga mengimbau kepada semua pegawai Lapas agar jangan sekali-kali bermain dengan warga binaan."Kita selalu ingatkan setiap hari agar pegawai jangan sekali-kali bermain-main dengan warga binaan," kata Surianto.
Puncak Peredaran Narkoba
Jelang Natal 25 Desember 2019 dan Tahun Baru, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas IIA Barelang Batam, perketat pemeriksaan keluar masuk pegawai dan juga perketat penjagaan di setiap titik penjagaan di dalam Lapas.