Data dan Fakta di Lapangan Berbeda, Ranperda RTRW Batam Batal Disahkan
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2019 ini akhirnya ditunda dari jadwal yang ditentukan.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam menunda hingga 2020 mendatang.
Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Batam akan melakukan sinkronisasi rancangan peraturan tersebut selama enam bulan ke depan.
Demikian diungkapkan Ketua Bapemperda DPRD Kota Batam, Jeffry Simanjuntak.
Keputusan ini dibuat setelah Bapemperda meminta verifikasi dan pembaruan luas wilayah Batam.
Ada pola ruang baru yang cukup besar sehingga harus diubah.
"Kondisi Batam secara tertulis, berbeda dengan fakta di lapangan," ujar Jeffry, Kamis (26/12/2019).
• Kontraktor Dinilai Tak Profesional, Anggota DPRD Batam: Jalan Belum Selesai Udah Rusak
Dalam sidang paripurna Jumat (20/12/2019) lalu, seluruh anggota DPRD Batam sepakat agar Ranperda RTRW Batam ditunda selama enam bulan.
Penundaan ini berdasarkan hasil kesepakatan di kementerian, setelah pansus berkonsultasi ke Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), beberapa waktu lalu.
Diakuinya sesuai arahan kementerian, harmonisasi Ranperda RTRW tidak lagi membutuhkan panitia khusus (Pansus). Namun cukup dibahas di tingkat Bapemperda DPRD Batam.
Selain itu, Kementerian mempertegas agar titik kordinat tata ruang wilayah harus sesuai dengan kondisi dan fakta di lapangan saat ini.
"Mulainya Januari 2020. Dan kami juga akan konsultasi ke kementerian. Waktu yang diberikan singkat, yakni enam bulan," katanya.
Ia mengakui ranperda RTRW ini sebenarnya dijadwalkan selesai dibahas Jumat (20/12/2019) lalu.
Namun, sampai saat ini pihaknya masih membutuhkan pembahasan dengan pihak terkait, baik itu bersama Pemko Batam, Badan Pengusahaan (BP) Batam dan Pemerintah Provinsi Kepri dan kementerian terkait.
“Oleh sebab itu harus ada penyempurnaan baik untuk bagian umum ranperda maupun setiap bab yang ada di Ranperda,” katanya. (TRIBUNBATAM.id/Roma Uly Sianturi)