TRIBUNBATAM.id - Bunga (bukan nama sebenarnya) menjadi korban kebingsan pacar dan teman pacarnya.
Bunga diperkosa oleh pacarnya usai dicekoki minuman memabukan di wisma, penginapan.
Korban yang masih duduk di bangku SMP itu digilir oleh enam oleh pria di dalam kamar.
Keenam pelaku yang telah menyetubuhi korban saat ini harus berurusan dengan polisi
Korban Bunga (bukan nama sebenarnya) awalnya diajak oleh sang pacar yang masih duduk dibangku SMP.
Bunga saat itu menurut saat diajak pergi oleh pacarnya.
Kapolres Kutai Timur AKBP Indras Budi Purnomo didampingi Kasatreskrim AKP Ferry Putra Samodra, Rabu (25/12/2019) membeberkan awal kejadian yang menimpa bunga.
Awalnya, Bunga pergi dari rumahnya pada siang hari bersama sang pacar.
Mereka rupanya mendatangi penginapan di kawasan Sangatta Utara.
Sesampainya di penginapan, ternyata sudah ada lima orang pria teman pacarnya Bunga menunggu di lokasi.
Di dalam penginapan itu, Bunga diajak mengonsumsi minuman oplosan hingga mabuk dan tak sadarkan diri.
"Dalam kondisi mabuk itulah, mereka secara bergantian merudapaksa Bunga,” kata AKP Ferry Putra Samodra dikutip TribunnewsBogor.com dari Tribun Pekanbaru.
Aksi bejat keenam pria ini tak hanya dilakukan sekali.
Pada malam harinya, mereka pindah ke penginapan lainnya.
Ditempat itu, Bunga kembali disetubuhi secara bergilir oleh ke-enam pria tersebut.
Orangtua Bunga sempat kebingungan mencari keberadaan putrinya tersebut.
Sebab, hingga malam hari Bunga belum juga diketahui keberadaannya.
Bahkan, ponsel Bunga tak bisa dihubungi.
Hingga akhirnya ayah Bunga bersama polisi yang sedang berpatroli menemukan mereka di penginapan yang kedua.
Ayah Bunga, bertemu dengan aparat polisi yang sedang melakukan patroli dan akhirnya menemukan Bunga, sekitar pukul 00.30 dini hari.
Kepada polisi, ayah Bunga mengatakan jika anaknya pergi dari rumah sejak siang hari.
Saat itu, ia sempat menyuruh Bunga membuatkan susu untuk keponakannya yang masih bayi.
Saat si bayi menangis, sang ayah langsung memanggil Bunga, tapi tak ada jawaban.
Saat dicari di kamar dan sekiling rumah pun tak ditemukan.
“Ayahnya sempat menghubungi handphone Bunga. Tapi tidak aktif. Lalu bersama keluarga melakukan pencarian,” ujar Ferry.
Saat dilakukan pencarian, sang ayah bersama aparat kepolisian menemukan bunga berada di sebuah penginapan dengan sekelompok pemuda.
Ayah Bunga pun tak mengenal seorang pun dari para pemuda tersebut.
Sang ayah kemudian menanyakan pada Bunga, apa yang terjadi.
Ternyata ia telah disetubuhi oleh RS dan kawan-kawannya.
Ayah korban pun murka dan melaporkan ke-enam pria tersebut ke aparat kepolisian
"Ayahnya tidak terima dan melapor pada polisi,” ujar Ferry.
Keenam pemuda tersebut, menurut Ferry diancam hukuman penjara 15 tahun.
Sebagaimana termaktub dalam undang undang nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan anak.
Dalam pasal 76D, yang menyebutkan setiap orang dilarang melakukan kekerasan atau ancaman kekerasan memaksa anak melakukan persetubuhan dengannya atau dengan orang lain.
(TribunnewsBogor.com/Tribun Pekanbaru)
Artikel ini telah tayang di Tribunambon.com dengan judul Diajak Pacar ke Penginapan, Siswi SMP Digilir 6 Pria, Pelaku Masih Pelajar & Remaja Putus Sekolah