Axel menjual senjata api laras panjang tipe M 16.
Adapun dua yang lainnya menjual senjata api tipe AR 15 dan granat ilegal.
"Untuk senjata jenis pistol Glock 19 dan zoraki itu diperoleh dari pelaku berinisial Y (Yunarko),"ujar Bastoni.
Abdul membayar senjata itu secara tunai dengan cara transfer melalui mesin ATM.
Bastoni menyebut, polisi masih mendalami kasus ini lantaran ada banyak sekali senjata dan amunisi yang ditemukan.
“Polisi juga masih mendalami motifnya," ujarnya.
Ketiga orang yang menjual senjata api itu, kata Bastoni, tidak mengantongi izin kepemilikan senjata api.
Akibat perbuatannya, ketiga orang yang kini menjadi tersangka tersebut akan dikenakan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951.
Kilas balik
Pada Sabtu (21/12), Abdul Malik yang tengah mengendari mobil Lamborgini doranye bertemu dengan dua orang pelajar di kawasan Kemang, Jakarta Selatan.
Tersinggung dengan ucapan dua pelajar itu, Abdul Malik menghentikan mobilnya dan turun menodongkan senjata api.
Abdul Malik lantas melepaskan tembakan ke udara sebanyak tiga kali.
Tak terima dengan perlakukan Abdul Malik, kedua korban pun melaporkan ke Polres Jakarta Selatan.
Dari sinilah kasus ini berkembang dan menyeret anak aktris Ayu Azhari, setelah polisi menetapkan Abdul Malik sebagai tersangka.
Abdul Malik kini juga tengah masuk rutan Polres Jakarta Selatan.
Ia dikenakan Pasal 335 dan 336 Kitab Undang-undang Hukum Pidana tentang ancaman kekerasan dengan hukuman satu tahun penjara. (Kompas.com/kontan.co.id)
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Anak Ayu Azhari Kurir Senjata Api Ilegal Pengendara Lamborghini yang Todong Pelajar, Ini Bayarannya