"Kami keluarga kedua belak pihak sudah menerima kematian ke dua korban, sehingga kami tetap akan melakukan penolakan autopsi, " kata keluarga korban ke wartawan tribunmanado.co.id.
Polisi Tetap Autopsi Korban
Polisi tetap malakukan proses autopsi di ruang pemulasaran rumah sakit Bhayangkara Karombasan, Minggu (12/1/2020)
Hal itu dilakukan untuk mengungkap secara pasti kematian kedua pasangan suami istri tersebut.
Proses autopsi, dikawal beberapa anggota reskrim Polresta Manado.
Kapolresta Manado Kombes Pol Benny Bawensel, melalui Kasat Reskrim Polresta Manado AKP Thommy Aruan, mengatakan, bahwa benar kedua korban diautopsi di rumah sakit Bhayangkara.
"Itu dilakukan, untuk penyelidikan lanjut, karena banyak isu yang beredar, belum tentu benar.
Sehingga kami melakukan autopsi, untuk memastikan kejadian tersebut," tegas mantan Kasat Reskrim Polres Tomohon itu.
Korban Dimakamkan Terpisah
Setelah proses autopsi, Jenazah Gung, dibawa keluarganya lewat Bandara Samrat ke Mamuju Utara, Sulawesi Barat.
Sedangkan Jenazah istrinya Rosna Satrika Kandong (27) dibawa menggunakan ambulas ke Kelurahan Girian Bawah, Kecamatan Girian, Kota Bitung, Sulut.
(TribunnewsBogor.com/Kompas.com/Tribun Manado)
Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul Cerita Tetangga saat Ikut Mengintip Kamar Pengantin Baru dari Lubang Kecil: Mereka Berdua di Dalam