Polisi menduga kecelakaan bus PO Purnama Sari bernomor polisi E 7508 W di Turunan Palasari, Kampung Nagrog, RT 21/7, Desa Palasari, Kecamatan Ciater, Kabupaten Subang, ada unsur kelalaian sopir saat mengemudikan mobilnya.
Kecelakaan tersebut terjadi pada Sabtu (18/1/2020) sekitar pukul 17.15 WIB dan menyebabkan 8 penumpang meninggal dunia setelah bus yang ditumpangi sebanyak 59 orang itu terguling.
Dirgakum Korlantas Polri, Brigjen Pol Kushariyanto, mengatakan, kelalaian pada sopir tersebut bisa dilihat setelah pihaknya melakukan olah TKP dan tidak ditemukan bekas rem di sekitar lokasi kejadian.
"Bisa jadi seperti itu (kelalaian sopir).
Berdasarkan penyidik yang menanyakan ke kondektur tidak ada upaya pengereman dari sopir," ujarnya saat ditemui di lokasi kejadian.
Hal tersebut diperkuat dengan tidak adanya bekas rem di lokasi kejadian, sehingga dugaan sementara bus pariwisata ini mengalami rem blong hingga sopir tidak bisa mengendalikan mobilnya.
"Kalau jalan bagus, mulus, tapi karakteristiknya memang naik turun, jadi tetap berpengaruh (pada kecelakaan)," katanya.
Namun pihaknya belum bisa memastikan dari jarak berapa meter bus tersebut mengalami rem blong.
Dalam hal ini polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut.
"Pertama tadi dicek pada Traffic Accident Analysis (TAA) ada 12 titik.
Pada titik pertama tidak ada upaya pengereman.
Minimal kalau ada pengereman harus ada bekas ban," ucap Kushariyanto.
Sopir bus yang diketahui bernama Dede Purnama (41) warga Kampung Cikuda, RT 35/16, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor itu meninggal dunia di lokasi kejadian.
(Tribunnewswiki.com/Putradi Pamungkas, Tribunjabar.id/Hilman Kamaludin)
Artikel ini telah tayang di Tribun Wiki dengan Judul Saksi Beber Detik-detik Kecelakaan Bus di Ciater Subang, Dengar Ledakan, Lihat Pemandangan Ngeri