"Saya tidak pernah menyatakan Sulis itu sampah, begitu aja," kata Widodo
Widodo mengatakan, dirinya memindahkan Sulistiyantoro dari Kaur Keuangan dan Bendahara Desa ke Kaur Perencanaan karena terkait pelaporan anggaran desa.
Selain itu, dirinya juga menerbitkan pemecatan terhadap Sulis.
Dia menyebut, sudah ada mediasi terkait masalah ini, yang disaksikan oleh Badan Pemusyawaratan Desa (BPD) dan juga dari Kecamatan Sanden.
"Saya sudah memberikan keterangan itu (permasalahan keuangan) ke polisi," ucap Widodo.
Kasatreskrim Polres Bantul AKP Riko Sanjaya mengaku baru akan mengecek terkait perkembangan kasus itu.
"Besok saya cek ya," kata Riko melalui pesan singkat.
(Kompas.com / Kontributor Yogyakarta, Markus Yuwono)
Artikel ini telah tayang di Tribunsolo.com dengan judul Kronologi Kepala Desa di Bantul Dilaporkan ke Polisi, Dianggap Sebut Bawahannya "Sampah"