MEDAN,TRIBUNBATAM.id - Satuan Reserse Narkoba (Satres) Narkoba Polrestabes Medan menembak mati kurir narkoba, Muhammad Yusuf.
Warga Jalan GP Aceh Pidie berusia 20 tahun ini didor polisi setelah berusaha melarikan diri saat dilakukan pengembangan di daerah Simalingkar B dekat dengan Kebun Binatang Medan, Medan Tuntungan.
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Jhonny Edizon Isir mengatakan, tersangka terlibat dalam peredaran sabu 2 kg dan 5000 pil ekstasi.
"Tersangka merupakan residivis. Posisi kurir ini sangat vital dalam jaringan narkotika," tuturnya saat konferensi pers, Senin (3/2/2020) di RS Bhayangkara Medan seperti dikutip Tribunnews.com.
Yusuf merupakan satu dari 8 tersangka kasus tindak pidana narkotika. Menurut Edizon, Yusuf punya peran penting dalam peredaran 5.500 butir ekstasi sebagai kurir yang sudah beberapa kali beraksi.
Ia menegaskan tidak ada petugas yang terluka saat penangkapan. "Syukur tidak ada, namun hanya perlawanan sikit aja biasa itu," jelasnya.
Selain Yusuf, Polrestabes Medan meringkus tersangka lain kasus narkotika sabu 10,1 kg + 5500 dalam operasi Antik Toba Satres Narkoba.
Polisi pertama meringkus tersangka Sayed Abdilah (23) alamat Jalan Sei Blutu Medan (500 butir pil ekstasi).
Jaringan kedua, Ardianto alias Codet (35) yang beralamat Jalan Karya Medan (2 kg sabu), ketiga Fera Feri (33) alamat Jalan Kelambir Medan (2 kg sabu).
Jaringan keempat Zulkifli (38) alamat Jalan Juntak Medan, Henny Ramadhan (40) alamat Jalan Perjuangan Medan (2 kg sabu) dan satu yang ditembak mati Muhammad Yusuf (20) alamat Jalan GP Aceh Pidie ( 2kg + 5000 ekstasi).
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Jhonny Edizon Isir menjelaskan penangkapan seluruh tersangka tersebut dilakukan dalam waktu 27 Januari hingga 2 Februari (1 minggu).
"Jadi tujuh hari ini total ada empat kelompok jaringan dengan jumlah tersangka 9. Dimana total barang bukti sekitar 10.100 gram narkotika sabu dan 5.500 butir ekstasi. Satu di antaranya dilakukan tindakan tegas terukur karena melawan petugas dan berusaha melarikan diri ketika dilakukan pengembangan," jelas Isir.
Ia menjelaskan bahwa keempat jaringan tersebut ada yang dari Jaringan internasional yang akan dipasarkan ke Kota Medan.
"Ini mau dijual atau dipasarkan di wilayah kota Medan, ada jaringan internasional. Berdasarkan data preferensi yang ada ini dari Malaysia itu ada 4 tersangka. Lalu ada kelompok Aceh dan ada juga yang dari Tanjungbalai. Mereka ini dari Jalur laut namun yg kita tangkap di jalur darat yang akan disebarkan di wilayah kota Medan," tutur Isir.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa peran dari kedelapan tersangka berbeda-beda mulai dari kurir hingga pengedar.