SAMPANG, TRIBUNBATAM.id – Seorang gadis berusia 14 tahun mengalami pencabulan yang dilakukan oleh tujuh orang di ladang.
Awal mulanya hal ini terjadi antara korban dan seorang pelaku ketika berada di Ladang.
Saat itu, hanya mereka saja berdua berada disana. Sang gadis dipaksa untuk membuka bajunya dan menuruti kehendak sang pelaku memuaskan nafsu birahinya.
• Anggota Polisi Tewas Dikeroyok Warga di Acara Orgen Tunggal, Ada Luka Lebam di Kepala Korban
• Warga Mengeluh Tarif Kapal Penghubung Mahal, Camat Siantan Tengah Buat Roro Mini, Rp 4 Ribu PP
• Khawatir dengan Virus Corona, Warga Natuna Berangkatkan Keluarga Jauh dari Lokasi Observasi
Korban terus menolak dan tidak mau melayani pelaku yang sudah bak orang kesurupan.
Dibawah paksaan itu, pelaku kemudian mengancam agar korban mau menuruti kehendaknya.
Saatb sedang asik melakukan hubungan badan, ternyata ada satu pelaku yang mengaku sudah merekam adegan mesum di ladang itu.
Tak mau kalah pelaku kedua juga ikut ambil bagian.
Beberapa hari kemudian, kedua pelaku ini menceritakan kejadian tersebut kepada teman-temannya.
Mendengarkan cerita itu, sang teman juga ingin meminta jatah yang sama dengan ancaman menyebarkan video mereka jika tidak mau menuruti permintaannya.
Tujuh pria diduga menggilir gadis berusia 14 tahun di Kecamatan Karang Penang, Sampang.
Polisi telah menangkap enam tersangka, yaitu Khoirul Arifin (25), Khozairi (22), Yadi (23), Mat Sehri (20), Ismail (23), dan RS (17).
“Kami masih memburu tersangka bernama Amin (21),” ujar AKBP Didit Bambam Wibowo, Kapolres Sampang kepada SURYAMALANG.COM, Jumat (31/1/2020).
Saat di ladang, Khoirul Arifin memaksa korban untuk berhubungan badan.
Awalnya korban menolak untuk memenuhi keinginan tersangka.
Khoirul pun terus memaksa sehingga korban tidak berdaya.