BATAM TERKINI

FTZ Batam, Bintan dan Karimun Bakal Disatukan, Begini Tanggapan Anggota DPD Kepri Richard Pasaribu

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anggota DPD RI Richard Pasaribu salam komando dengan Kapolda Kepri Irjen Pol Andap Budhi Revianto, usai bersilaturahmi dan berdiskusi di Mapolda Kepri, pada Jumat (20/12/2019).

FTZ Batam, Bintan dan Karimun Bakal Disatukan, Begini Tanggapan Anggota DPD Kepri Richard Pasaribu 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Pemerintah pusat melalui Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan, Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (Free Trade Zone) Batam, Bintan Tanjungpinang  dan Karimun (BBK) akan disatukan.

Hal ini sebagai upaya untuk meningkatkan investasi.

"Salah satu strategi perekonomian di Kepri yang dilakukan pusat yakni mengkonsolidasikan kawasan FTZ Batam, Bintan, Tanjungpinang, dan Karimun," kata Airlangga di Hotel Nirwana Garden di Lagoi, Bintan, Jumat (31/1/2020) malam seperti dikutip dari kompas.com.

Airlangga menyebutkan, penyatuan kawasan bebas itu bagian dari omnibus law untuk meningkatkan investasi di Kepri.

Ia akan memimpin organisasi ini.

Rencana itu juga sudah disampaikan kepada mitra usaha asal Singapura sebagai jawaban atas keluhan investor selama ini.

Terkait hal itu, Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) asal Kepri Richard Hamonangan Pasaribu mengaku akan mengkaji sebelum itu terjadi.

Richard mengatakan, sah-sah saja dilakukan penyatuan.

Hanya saja, harus matang perhitungan minus-plus ke depan.

"Kami sudah dengar itu. Memang, saat ini pemerintah sedang membahas soal Omnibus Law yang membahas soal peraturan perundang-undangan. Kami dari DPD pasti memberikan usulan soal ini. Tapi kami belum sampaikan halnya. Sebab, ini dibahas internal dulu," ujar Richard, Rabu (6/2/2020) malam di Batam usai mengikuti acara Kadin Kepri.

Pemerintah Pusat Segera Integrasikan 4 FTZ di Kepri, Mulai Batam hingga Tanjungpinang

Richard mengimbau Pemerintah agar tak buru-buru mengambil kebijakan soal penyatuan tiga daerah itu menjadi FTZ.

Sebab menurutnya, dari sisi geososial ada perbedaan.

Meski dalam satu naungan provinsi.

Namun meski begitu kata dia, jika pun jadi disatukan harus ada perhitungan matang.

"Silakan, tapi harus menguntungkan bukan malah sebaliknya," tambahnya. (TribunBatam.id/leo halawa)

Berita Terkini