Ia berharap para peserta dari sekarang sudah menyiapkan mental dan pengetahuan dasar untuk mengikuti SKD tersebut.
Panita Beri Waktu 3 Hari Untuk Menyanggah
Sebelumnya diberitakan, hasil seleksi administrasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Anambas telah diumumkan, Senin (16/12/2019) kemarin.
Dari 1.950 peserta yang mendaftar lewat laman sscb.bkn.go.id, hanya 1.747 peserta yang lolos seleksi.
Oleh sebab itu, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) memberikan keringanan yaitu waktu selama tiga hari bagi pelamar yang tidak lulus administrasi untuk melakukan sanggahan.
"Jadi berdasarkan verifikasi dari panitia pusat dan daerah, yang administrasinya lengkap terhitung 1.747 pelamar. Berarti ada sisa yang tidak lulus itu 203 orang ya, nah jadi sesuai aturan pihak kita memberi waktu selama tiga hari dimulai dari 17 Desember kemarin sampai 19 Desember 2019 besok untuk melakukan sanggahan," kata Kepala BKPSDM Linda, Rabu (18/12/2019).
Adapun hasil tersebut sudah final.
Linda menyebutkan, jika ada peserta yang tidak lulus administrasi dan ingin melakukan sanggahan, panitia akan melakukan pemeriksaan berkas dan akan berkoordinasi dengan panitia pusat.
Sedangkan untuk jadwal pelaksanaan seleksi kompetensi dasar (SKD) keputusan akan diumumkan oleh panitia pusat.
"Nanti akan kita umumkan, kita tunggu dari panitia pusat ya," tutupnya.
Ini Rincian Posisi dan Formasi Yang Dibutuhkan di Anambas
Pembukaan pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di seluruh Indonesia sudah dibuka pada tanggal 11 November 2019 hingga 24 November 2019 mendatang.
Berdasarkan keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 665 Tahun 2019 tentang kebutuhan Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Kabupaten Kepulauan Anambas akan melaksanakan seleksi pengadaan CPNS tahun 2019 dengan formasi sebanyak 50 orang tenaga guru, 58 orang tenaga kesehatan, dan 81 tenaga teknis.
Dengan total kebutuhan sebanyak 189 formasi.
Bagi yang ingin ikut dalam pendaftaran CPNS tahun ini, harus mendaftar lewat online melalui situs online https://sscasn.bkn.go.id.
Kemudian pelamar harus membuat surat lamaran ditulis tangan dengan ditandatangi di atas materai 6000 yang ditujukan kepada Bupati Kepulauan Anambas.