BATAM,TRIBUNBATAM.id - Faktor kelalaian pengendara (human error) menjadi faktor utama penyebab kecelakaan lalu lintas (lakalantas) di Kota Batam
Tercatat, Minggu (9/2/2020), sepanjang bulan Januari 2020 saja sebanyak 73 kasus lakalantas telah terjadi dan menyebabkan enam orang korban meninggal dunia.
"Awal terjadi kecelakaan karena kelalaian. Oleh sebab itu, kami selalu mengimbau dan melakukan sosialisasi ke tiap perusahaan, sekolah, dan komunitas-komunitas sepeda motor agar tertib berkendara dan tidak lalai," ungkap Kasat Lantas Polresta Barelang, Kompol Muchlis Nadjar kepada TribunBatam.id.
Muchlis mengakui jika pihaknya terus melakukan survei ke beberapa titik rawan kecelakaan. Misalnya memantau kondisi jalan di Batam yang tidak memadai lagi.
"Kami juga memantau pemasangan rambu jalan. Ini jika minim, kami juga akan segera berkoordinasi dengan instansi terkait. Bahkan kami juga kerap melakukan razia di beberapa titik rawan itu agar pengendara tertib aturan," paparnya.
Muchlis juga memastikan jika beberapa titik jalur lambat di Batam masih terus diberlakukan. Ungkapnya, pengadaan jalur lambat sendiri merupakan upaya untuk meminimalisir peristiwa lakalantas di Batam.
"Bahkan di jalur lambat kami pernah melakukan sistem dua satu. Upaya akan terus dilakukan termasuk turun ke titik-titik rawan kecelakaan," pungkasnya.
TribunBatam.id mencatat, beberapa contoh kasus kecelakaan lalu lintas di Batam yang terjadi akibat kelalaian pengemudi. Salah satunya peristiwa mobil 'terbang' di kawasan Harbour Bay Batam, Sabtu (2/11/2019) silam.
Saat itu, mobil bermerek berwarna hitam dikendarai oleh seorang pengemudi bernama Farisa Valentina. Farisa diduga mengantuk dan akhirnya menyebabkan mobil keluar dari jalur sehingga menabrak seorang wanita paruh baya yang sedang berolahraga pagi di sekitar kawasan.
Tak hanya itu, kejadian tabrakan beruntun di sekitar jalan raya Perumahan Taman Dutamas Batam, Senin (6/1/2020) lalu, juga terjadi akibat kelalaian pengemudi.
Tabrakan beruntun ini terjadi setelah si pengemudi mobil kontainer mengaku jika dirinya kehilangan kendali akibat rem mobilnya bermasalah sehingga menabrak satu unit mobil dan satu sepeda motor matik.
Lakalantas di Sei Temiang
Kecelakaan lalu lintas terjadi tidak jauh dari kawasan Sei Temiang, Kota Batam, Minggu (9/2/2020).
Akibat kejadian itu, satu unit mobil minibus berwarna hitam rusak parah.
"Sepertinya kecelakaan tunggal. Kata warga sekitar si pengemudi diduga mengantuk bang," kata seorang pengendara yang melintas di sekitar lokasi, Ronny kepada TribunBatam.id.
Ia mengatakan, pengemudi mengalami luka cukup serius di beberapa bagian tubuhnya dan telah dibawa ke RSUD Embung Fatimah Batam.
"Tapi mobil telah dievakuasi sama mobil derek bang," sambungnya.
Kanit Lakalantas Polresta Barelang, Iptu Fredyando mengatakan penyebab kecelakaan lalu lintas (lakalantas) tunggal di kawasan Sei Temiang, Kota Batam, dikarenakan pengemudi mobil nahas kehilangan kendali.
"Jadi ban mobil sebelah kanan pecah saat berjalan. Mobil kemudian lepas kendali sebelum terguling," ucapnya kepada TribunBatam.id, Minggu (9/2/2020).
Pria yang akrab disapa Nando ini memastikan tak ada korban jiwa pada peristiwa nahas ini.
"Pengemudi dan penumpang mengalami luka ringan," sambungnya.
Saat ini pihaknya tengah melakukan upaya penyelidikan terhadap peristiwa lakalantas ini.
Data Lakalantas
Kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) menyebabkan banyak kerugian.
Selain menyebabkan luka, peristiwa lakalantas juga dapat mendatangkan kerugian materiel.
Data di Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Barelang menyebutkan, ada 73 kasus lakalantas sejak awal bulan Januari 2020.
Kerugian materiel akibat lakalantas itu mencapai Rp 190 juta. "Untuk angka pasti kerugian bisa dilihat di papan data. Kami selalu memperbaharui data lakalantas yang ada di Batam," kata Kasat Lantas Polresta Barelang, Kompol Muchlis Nadjar kepada TribunBatam.id.
Muchlis mengaku seluruh data terkait jumlah kerugian akibat lakalantas telah disajikan secara lengkap oleh pihaknya melalui papan data tersebut.
Secara detail dituliskan, total kerugian sebanyak Rp 190.500.00.(TribunBatam.id/Ichwannurfadillah)