PEMUSNAHAN BARANG BUKTI NARKOBA

BREAKING NEWS - Polda Kepri Musnahkan Barang Bukti Narkoba

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polisi daerah (Polda) Kepri akan melakukan pemusnahan barang bukti narkoba yang dilakukan di parkiran Mapolda Kepri pada Selasa (11/2/2020).

BREAKING NEWS - Polda Kepri Musnahkan Barang Bukti Narkoba

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Polisi daerah (Polda) Kepri akan melakukan pemusnahan barang bukti narkoba yang di lakukan di parkiran Mapolda Kepri pada Selasa (11/2/2020).

Barang bukti berupa narkoba Jenis sabu, ekstasi, dan ganja sudah dipajang di atas meja.

Para pelaku juga sudah di giringke tempat pemusnahan bersama barang buktinya.

Kisah Penyamaran, Umpan Bripka Yosia Dimakan, Begini Polwan Cantik Akhirnya Bekuk Bos Besar Narkoba

Dalam pemusnahan barang bukti direncanakan dipimpin oleh Wakapolda Kepri Brigjen Pol Yan Fitri Halimansyah.

Turut hadir dalam pemusnahan yang dilakukan di Polda Kepri, Kepala BPOM Kepri, Ketua Pengadilan Negeri Batam, Kepala BNNP Kepri, Kabid Humas Polda Kepri, Diresnarkoba Polda Kepri, Kajati Kepri dan Bea-cukai Batam.

Hingga berita ini ditulis proses konferensi pers pemusnahan barang bukti belum dilakukan. 

Pemusnahan barang bukti narkoba itu dipimpin oleh Wakapolda Kepri Brigjen Pol Yan Fitri Halimansyah, Selasa (11/2/2020).

Barang bukti yang dimusnahkan tersebut berasal dari dari tujuh laporan polisi (LP) yang ada di mana diamankan dari 17 orang tersangka yang dua orang merupakan warga Negara Malaysia.

Yan dalam pemaparan mengatakan narkoba merupakan musuh besar bangsa yang harus diberantas.

"Mereka (para pelaku) tidak pantas untuk dihormati karena mereka yang merusak bangsa dan negara melalui narkoba," ucapnya geram.

Yan juga menyatakan keprihatinannya dengan pengungkapan kasus Narkoba , ia juga mengungkapkan bahwa para pelaku merupakan musuh bangsa.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala BPOM Kepri, Ketua Pengadilan negeri Batam, Kepala BNNP Kepri, Kabid Humas Polda Kepri, Diresnarkoba Polda Kepri, kajati kepri dan Bea-cukai Batam. (TRIBUNBATAM.id/ALAMUDIN)

Berita Terkini