PILWAKO BATAM

Rian Ernest Lengkapi Syarat Dukungan Pilwako Batam ke KPU 20 Menit Jelang Penutupan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bakal calon Wali Kota Batam jalur independen, Rian Ernest, saat duduk bersama beberapa pelamar kerja PT TDK Electronics di Pasific Hotel, Batam, Sabtu (4/1/2020) lalu.

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Pasangan Rian Ernest dan Yusiani Gurusinga akhirnya menyerahkan kembali berkas syarat dukungan ke KPU Batam, Minggu (23/2/2020).

Rian Ernest melengkapi berkas 20 menit jelang penutupan.

Rian Ernest dan Yusiani Gurusinga merupakan bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batam dari jalur independen.

Komisioner KPU Kepri Arison mengatakan, dengan berahkirnya batas waktu penyerahan berkas, artinya sudah masuk pada tahap selanjutnya.

"Jadi saat ini masuk pada tahap verifikasi berkas syarat dokumen tersebut," katanya, Senin (24/02/2020).

Ia menyebutkan, bila saat verifikasi berkas ditemukan ada yang tidak memenuhi syarat dan tidak mencapai batas minamal dukungan, akan dianggap gugur.

"Itu sudah sesuai ketentuan yang berlaku. Ada keuntungan dari Rian Ernest, sebab sebelum batas ahkir penyerahan sudah tau mana yang kurang, jadi sudah ada waktu memperbaiki kemarin," ujarnya.

Namun, sampai saat ini belum bisa diketahui hasil pemeriksaan berkas dukungan.

"Jadi liat dulu hasilnya, apakah memenuhi syarat apa tidak. Teman-teman KPU Batam sedang bekerja," ujarnya.

Sebelumnya Bakal Calon Wali Kota Rian Ernest - Yusianti Gurusinga menyerahkan 52.754 dukungan di 12 kecamatan untuk Pilwako Batam.

Namun hasil pengecekan KPU Batam, ternyata pasangan dukungan calon independen itu hanya 48.109.

Angka itu masih di bawah syarat dukungan minimum Pilwako Batam yakni 48.816.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam Herrigen Agusti mengatakan bahwa pihaknya telah mengembalikan berkas dukungan pasangan bakal calon independen Walikota dan Wakil Walikota Batam, Minggu (23/02/2020).

"Setelah pengecekan kita kembalikan. Pengecekan kita baru selesai jam 5 tadi pagi. Karena kurang dari jumlah minimum," terang Herrigen.

Setelah KPU melakukan pengecekan, jumlah dukungan yang Rian-Yosi masukkan ada yang tidak lengkap.

Halaman
1234

Berita Terkini