Lantas kenapa jenazah tertahan?
Hal tersebut dikarenakan statusnya Public Health Emergency of International Concern (PHEIC). Sehingga jenazah masih ditahan.
"Jadi nggak boleh sembarangan kirim antar negara. Tapi suratnya sudah keluar kok. Gak tau informasinya kemana. Apakah dimakamkan disini atau dibawa ke Singapura. Jenazahnya tanya saja ke RSBP," kata Didi. (TRIBUNBATAM.id/Alamudin/Beres Lumbantobing/Roma Uly Sianturi)